Duduk Perkara Polemik Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus jadi Sorotan Publik
Cornel Dimas Satrio August 09, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM - Program Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus belakangan ini menyita perhatian publik. Sorotan tajam dan polemik di tengah masyarakat ini tak lepas dari dari minimnya sosialisasi perubahan kebijakan hingga munculnya riak pembahasan anggaran di tingkat daerah.

Duduk perkara polemik beasiswa tersebut dibeberkan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supaad Hadianto, belum lama ini.

Supaad menjelaskan pemicu utama simpang siurnya informasi di masyarakat adalah minimnya sosialisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terkait adanya perubahan skema program beasiswa tersebut.

"Memang beasiswa jalur khusus ini yang pertama membuka ke media itu saya. Kenapa, karena pada saat saya reses di masa persidangan kedua, saya mengundang Biro Kesra sebagai narasumber, Pak Basmar. Audiens saya mahasiswa dan masyarakat," kata Supaad, usai pertemuan bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Beasiswa Kaltara Unggul, Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, pihak Biro Kesra mengakui adanya kendala keterbatasan anggaran untuk melakukan sosialisasi secara masif. Kondisi ini dimanfaatkan Supaad untuk menyampaikan informasi perubahan aturan beasiswa kepada mahasiswa yang hadir, yang kemudian ia teruskan ke media massa agar diketahui publik secara luas.

Supaad mengaku mendengar dari Biro Kesra bahwa sosialisasi kurang karena keterbatasan anggaran.

Atas inisiatif sendiri, anggota DPRD Kaltara ini manfaatkan masa reses dan forum terbuka untuk menyampaikan informasi soal beasiswa.

"Saya bicara ke media setelah reses karena memang ada perubahan skema beasiswa. Sebelumnya juga dibuka pertemuan di UB. Pak Basmar saya undang saat reses bulan Mei dan beliau hadir menjelaskan semuanya. Saya hanya menyampaikan kepada rekan wartawan apa yang saya pahami saat reses," ujar Supaad.

Namun, keterbukaan informasi yang disampaikan Supaad justru memunculkan gelombang persepsi beragam.

Publik yang haus informasi sempat menganggap Supaad bertindak sebagai juru bicara Pemprov Kaltara, bahkan ada pihak perguruan tinggi yang mempertanyakan kapasitasnya.

"Bahkan kami datang ke UB menanyakan apakah mereka sudah mendengar informasi Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus. Akhirnya saya dianggap jubir Pemprov," katanya.

"Salah satu universitas menelepon saya. Mereka bertanya, 'Bapak bicara atas nama lembaga DPRD atau pribadi?' Saya jawab dua-duanya. Kenapa? Karena yang saya sampaikan adalah informasi agar diketahui semua orang, bukan menjadi jubir pemerintah," tegas Supaad.

Ia menegaskan, langkah mempublikasikan kabar ini murni untuk mencegah miskomunikasi yang lebih parah. Sebab, jika tidak dibuka ke media, mahasiswa dan masyarakat tidak akan tahu ada perubahan mekanisme.

"Seandainya tidak dibuka di media online, masyarakat tidak tahu. Kadang kita ini miskomunikasi karena tidak mau terbuka," ucapnya.

Supaad mengingatkan bahwa polemik ini kian memanas karena bersinggungan dengan isu penurunan alokasi anggaran beasiswa sejak pembahasan di DPRD. Masyarakat bahkan mulai membandingkan alokasi anggaran operasional dewan dengan pemotongan dana pendidikan bagi mahasiswa.

"Kemudian dibandingkan antara anggaran makan minum DPRD yang dianggap tinggi dengan anggaran mahasiswa yang dipotong habis-habisan. Akhirnya berkembang persepsi seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Supaad Ungkap Awal Mula Polemik Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus, Berawal dari Reses

Bahkan, muncul isu liar yang mengasumsikan anggota dewan menerima jatah dari alokasi anggaran beasiswa tersebut. Hal ini membuktikan adanya kesalahpahaman besar mengenai fungsi DPRD yang sebatas melakukan pengawasan.

"Harapan saya sebagai anggota DPRD, pemerintah ke depan harus berkolaborasi dengan Komisi IV. Sekarang bahkan muncul asumsi anggota DPRD mendapat jatah dari anggaran beasiswa Rp5 miliar. Padahal itu tidak benar," tegas Supaad.

Sebagai penutup, ia mendesak Pemprov Kaltara untuk memegang teguh prinsip transparansi dan memberikan ruang berkompetisi yang adil bagi seluruh perguruan tinggi dalam penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul.

"Biarkan mereka berkompetisi dengan universitas masing-masing. Masukan dari teman-teman harus dicatat dan diperjelas. Yang paling penting adalah asas transparansi," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.