Lereng Kelud Terancam Kekeringan, Warga Puncu Kediri Kompak Tolak Tambang Pasir
Dyan Rekohadi August 10, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Puluhan warga Desa Satak dan Desa Puncu menggelar aksi kerja bakti memperbaiki jaringan pipa swadaya yang rusak sekaligus membentangkan spanduk penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali tambang pasir di lereng Gunung Kelud, Minggu (9/8/2026).

Aksi turun ke jalan itu dilakukan demi menyelamatkan keberadaan sumber mata air yang kian terancam punah.

Ribuan jiwa kini dibayangi ancaman krisis air bersih parah menjelang datangnya musim kemarau.

Warga mendesak pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan tanah yang merusak lingkungan itu secara permanen.

Baca juga: Wisata Gunung Kelud Kediri Makin Sepi, DPRD Jatim Desak Dinas Terkait Lakukan Revitalisasi

 

Aksi Swadaya Perbaikan Pipa dan Penolakan Tambang

Warga di kawasan lereng Gunung Kelud terpaksa mengambil langkah mandiri demi menjaga kelangsungan pasokan air minum harian mereka.

Kekhawatiran terhadap ketersediaan air bersih dirasakan warga di lereng Gunung Kelud khususnya Desa Satak dan Desa Puncu, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

Warga berharap aktivitas penambangan pasir di kawasan itu mendapat perhatian dan evaluasi dari pihak berwenang agar keberadaan sumber mata air tetap terjaga.

Kekhawatiran itu kembali disuarakan puluhan warga Lingkungan Yani, Desa Satak pada Minggu (9/8/2026) pagi.

Sejak pukul 06.30 Wib, mereka melakukan kerja bakti memperbaiki saluran pipa air bersih yang mengalami kerusakan sekaligus membentangkan spanduk berisi seruan menjaga mata air.

Spanduk itu bertuliskan, Stop Penambangan Pasir, Warga Kecamatan Puncu Menolak Adanya Tambang Pasir, Selamatkan Mata Air, Lindungi Lingkungan, Jaga Masa Depan.

Warga menyampaikan kekhawatiran itu setelah beredar informasi mengenai kemungkinan aktivitas penambangan pasir dari PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) kembali berjalan.

Sebelumnya, aktivitas penambangan di kawasan itu disebut telah dihentikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur pada 2025.

Ketua RW 01 Lingkungan Yani 1 Desa Satak, Mujianto (74) mengatakan kerja bakti dilakukan untuk memperbaiki pipa saluran air yang bocor sekaligus menjaga keberlangsungan jaringan air yang selama ini digunakan warga.

"Kerja bakti ini kami lakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyetop penggalian pasir di wilayah Damarulan. Sumber air di sini semakin mengecil. Kalau musim kemarau tiba, warga Desa Satak dan Puncu bisa kekurangan air minum," kata Mujianto.

"Dulu kawasan ini pernah ditanami 1.000 pohon penghijauan, tapi habis ditebangi. Pohon peneduh di tepi sungai seperti jati dan mahoni juga ditebang. Sejak aktivitas tambang masuk, tanah dikeruk hingga pipa-pipa air kami berjatuhan," ujarnya.

Suyitno (70), warga Lingkungan Yani 1 Desa Satak, juga menyoroti perubahan kondisi lahan pengerukan yang kian mengkhawatirkan.

"Dulu tanah di sini rata. Tapi setelah ada penggalian pasir sekitar tahun 2017, lahannya terus tergerus. Sekarang kedalaman pengerukannya sudah mencapai sekitar 30 meter," ungkapnya.

Sementara itu, Mesji (75) warga Lingkungan Yani 2 Desa Satak, menegaskan ribuan jiwa sangat bergantung pada pasokan air bersih dari lokasi itu.

"Sekitar 4.000 jiwa di Desa Satak bergantung pada mata air ini. Saluran air ini dibangun murni dari swadaya masyarakat. Dulu airnya sangat melimpah dan bersih, tapi sekarang kalau pasokan keruh, warga harus membeli air galon," bebernya.

"Kami hanya ingin penggalian ini segera dihentikan total dan tidak dilanjutkan lagi. Biarkan sumber air ini tetap mengalir lancar agar bisa menghidupi anak, cucu dan generasi masa depan kami," katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Izin Tambang di Jatim Masuki Tahap Satu

 

Respons DPRD Jatim dan Status Perizinan Tambang

Keluhan warga serta kerusakan fasilitas umum akibat angkutan pasir telah memicu perhatian serius dari DPRD Jatim.

Keluhan warga mengenai aktivitas penambangan itu sebelumnya juga telah disampaikan kepada Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur pada 19 Januari 2026.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim daerah pemilihan Kediri, Khusnul Arif saat itu mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kondisi sumber air, jalan desa, hingga risiko keselamatan jiwa.

"Jalan rusak ini telah mengakibatkan tiga orang warga meninggal dunia karena kecelakaan. Ini masalah serius yang menyangkut nyawa," kata Khusnul Arif, yang akrab disapa Mas Pipin.

Dari sisi legalitas, Mas Pipin menegaskan PT EPAS belum mengantongi persetujuan dokumen operasional terbaru.

"Dinas ESDM Jatim sudah mengeluarkan Surat Peringatan pada 14 November 2025. Mereka dilarang beroperasi karena belum memiliki persetujuan RKAB. Pengajuan mereka masih dievaluasi karena banyak syarat yang belum terpenuhi," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.