Prediksi Daftar UMK 14 Daerah di Kalbar 2027 Estimasi Naik 3-5 Persen dari Tertinggi ke Terendah
Faiz Iqbal Maulid August 10, 2026 02:27 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Barat 2027 mulai menjadi topik hangat di kalangan pekerja baru-baru ini.

Penetapan UMK Kalbar 2027 masih menunggu keputusan resmi Gubernur Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rekomendasi Dewan Pengupahan.

Meski demikian, tren kenaikan UMK tahun sebelumnya menjadi acuan penting dalam memprediksi besaran upah minimum kabupaten/kota di Kalbar tahun depan.

Prediksi UMK 2027 menunjukkan adanya kenaikan sekitar 3–5 persen dari UMK 2026.

Kabupaten Ketapang diperkirakan tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp3.668.000–Rp3.740.000, disusul Kayong Utara, Bengkayang, dan Kota Singkawang.

Sementara Kabupaten Kubu Raya diprediksi masih berada di posisi terendah dengan kisaran Rp3.190.000–Rp3.240.000.

Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat 2026 naik sebesar 6,12 persen menjadi Rp3.054.552.

• UMP Kalbar 2026 dan UMK Pontianak Hanya Selisih Rp 150.668

Sementara itu, besaran kenaikan UMK di wilayah Kalbar bervariasi di tiap daerah.

Berikut prediksi UMK Kalbar 2027 dengan kenaikan 3-5 persen berdasarkan tren kenaikan UMK tahun sebelumnya:

Prediksi UMK Kalbar 2027

Kabupaten Ketapang: Rp3.668.000 – Rp3.740.000

Kabupaten Kayong Utara: Rp3.470.000 – Rp3.540.000

Kabupaten Bengkayang: Rp3.350.000 – Rp3.400.000

Kota Singkawang: Rp3.340.000 – Rp3.390.000

Kabupaten Mempawah: Rp3.310.000 – Rp3.370.000

Kabupaten Landak: Rp3.300.000 – Rp3.360.000

Kota Pontianak: Rp3.310.000 – Rp3.370.000

Kabupaten Sambas: Rp3.310.000 – Rp3.370.000

Kabupaten Sintang: Rp3.280.000 – Rp3.340.000

Kabupaten Sanggau: Rp3.220.000 – Rp3.270.000

Kabupaten Melawi: Rp3.210.000 – Rp3.260.000

Kabupaten Kapuas Hulu: Rp3.210.000 – Rp3.260.000

Kabupaten Kubu Raya: Rp3.190.000 – Rp3.240.000

• Daftar Lengkap Kenaikan UMK Kubu Raya 2021–2026, Naik hingga Rp3,1 Juta

Daftar UMK Kalbar 2026

Kabupaten Ketapang: Rp3.561.801

Kabupaten Kayong Utara: Rp3.370.586

Kabupaten Bengkayang: Rp3.252.580

Kota Singkawang: Rp3.247.387

Kabupaten Mempawah: Rp3.220.801

Kabupaten Landak: Rp3.211.256

Kota Pontianak: Rp3.205.220

Kabupaten Sambas: Rp3.202.663

Kabupaten Sintang: Rp3.187.965

Kabupaten Sanggau: Rp3.121.747

Kabupaten Melawi: Rp3.109.431

Kabupaten Kapuas Hulu: Rp3.106.259

Kabupaten Kubu Raya: Rp3.100.000

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.