TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga Kalimantan Barat kini bisa dengan mudah mengecek apakah termasuk penerima bantuan sosial (bansos) Agustus 2026 hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Dengan memasukkan NIK sesuai KTP serta alamat domisili, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, pengecekan bansos secara online ini membantu memastikan transparansi penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Warga Kalbar yang termasuk kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, penyandang disabilitas berat, serta keluarga penerima BPNT, diimbau segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui haknya tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
• Cara Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Masukkan NIK sesuai KTP dan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode Agustus 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
• Jadwal dan Syarat Pencairan Bansos Tahap III Kalbar 2026, Cek PKH dan BPNT Lewat HP
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Rp200.000 per bulan
Bantuan Beras
10 kg beras per bulan
Program Indonesia Pintar (PIP)
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA: Rp1.000.000 per tahun
(*)