LANGKAH kolektif Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Kalimantan Timur yang bergerak bersama menemui Menteri Keuangan untuk memperjuangkan Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Kurang Salur bukanlah sekadar agenda birokrasi rutin.
Langkah ini merupakan sinyal bahwa Kalimantan Timur—sebagai salah satu penyumbang pendapatan nasional terbesar—mendesak bahwa ketimpangan pembagian kue fiskal pusat-daerah telah mencapai titik di mana daerah tak bisa lagi diam.
Namun, diplomasi anggaran ke Jakarta ini hanya akan berakhir menjadi seremonial belaka jika soliditas internal Kaltim goyah oleh ego sektoral dan kepentingan politik jangka pendek.
Gubernur dan Bupati/Wali Kota harus kompak, tidak melakukan manuver sendiri-sendiri.
Ibarat musik, di bawah arahan konduktor Gubernur yang memimpin dengan tongkat dan gerakan tangan, seluruh Bupati/Wali Kota di dalam orkestra dapat menyatukan tempo, dinamika, serta rasa musikalitas secara selaras sehingga menghasilkan harmoni lagu yang sangat indah, padu, dan bertenaga.
Baca juga: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Kaltim Diberlakukan Tidak Adil
Kalimantan Timur selama berdekade-dekade menyumbang kontribusi devisa raksasa bagi kas negara melalui komoditas tambang batubara, minyak, gas, dan perkebunan sawit (CPO).
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim secara konsisten menyumbang angka terbesar di Pulau Kalimantan (mencapai lebih dari 48 persen PDRB regional Kalimantan).
Ironisnya, ketika dinamika fiskal nasional bergejolak, alokasi TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kaltim justru kerap terancam pemangkasan atau keterlambatan penyaluran (kurang salur).
Secara kritis, skema pengalokasian TKD—terutama pasca-pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)—masih menyisakan celah ketidakadilan mendasar.
Pusat begitu agresif menyedot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak komoditas dari Bumi Etam, namun mengembalikannya dalam bentuk DBH dengan formula perhitungan yang sering kali tertutup dan dinilai kurang mencerminkan beban kerusakan lingkungan serta kerugian sosial yang ditanggung daerah penyangga ekstraktif.
Situasi ini kian kontradiktif mengingat Kaltim kini mengemban beban sejarah sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di satu sisi, Jakarta menuntut daerah mitra Kaltim seperti Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara cepat berbenah membangun infrastruktur penunjang, konektivitas logistik, dan layanan publik pendukung IKN.
Namun di sisi lain, amunisi fiskal daerah justru dikurangi akibat pemotongan atau keterlambatan pencairan hak anggaran daerah. Ini adalah bentuk paradoxical policy: pusat memberi beban strategis nasional, namun membatasi ruang bernapas anggaran daerah.
Upaya mengamankan alokasi anggaran tidak cukup disandarkan pada retorika kedaerahan. Pusat selalu menggunakan kacamata teknokratis dan berbasis kinerja.
Oleh karena itu, pendekatan Kaltim harus bergeser dari sekadar mengajukan tuntutan menjadi penyiapan argumentasi fiskal yang berbasis data presisi dan akuntabilitas tinggi.
Kebijakan penghematan atau alokasi ulang anggaran nasional (automatic adjustment) tidak boleh dijadikan alasan oleh Kementerian Keuangan untuk gampang mengorbankan hak-hak dasar daerah penghasil. Pengamanan TKD dari pemangkasan memerlukan daya tawar politik yang kuat, dan daya tawar tersebut hanya lahir dari barisan yang solid.
Ujian terbesar perjuangan ini justru berada di dalam rumah sendiri. Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim memiliki latar belakang politik, skala ekonomi, dan dinamika kepemimpinan yang berbeda.
Sering kali, egosentrisme wilayah—seperti merasa daerahnya berkontribusi lebih besar terhadap PDRB atau ekspor dibanding tetangganya—menjadi keretakan internal yang mudah dibaca dan dimanfaatkan oleh pemerintah pusat untuk melakukan negosiasi parsial.
Gubernur dan 10 Kepala Daerah di Kalimantan Timur wajib menyadari bahwa tuntutan yang dilayangkan secara sendiri-sendiri akan dengan mudah dipatahkan di meja negosiasi kementerian.
Ketika kepala daerah mampu meleburkan perbedaan partai, mengesampingkan kalkulasi kontestasi Pilkada, dan berdiri di atas nama kepentingan seluruh rakyat Kalimantan Timur, narasi yang dibangun akan memiliki dampak tekanan (bargaining position) yang nyata di hadapan pembentuk kebijakan nasional.
Masyarakat Kaltim menunggu bukti nyata dari konsistensi gerakan ini.
Jangan sampai semangat persatuan ini mengendur begitu rombongan kembali ke daerah.
Kaltim butuh kepemimpinan kolektif yang padu, gigih, dan berbasis data untuk memastikan bahwa kontribusi besar Bumi Etam dibalas dengan keadilan anggaran yang layak—bukan sekadar janji manis manis di atas kertas kebijakan sentralistik. (*)