Polisi Tangkap 2 Siswa Hendak Tawuran di Medan Estate, Polsek Delitua Amankan 14 Siswa
Salomo Tarigan August 10, 2026 09:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua siswa diamankan polisi, diduga hendak melakukan tawuran , pada Jumat (7/8/2026) sore.

Kedua siswa ditangani Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Dit Shabara Polda Sumut

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan membenarkan adanya dua orang pelajar yang hendak tawuran diamankan di kawasan Jalan Pasar 5 Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

DIAMANKAN- Dua orang pelajar diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh Polsek Medan Tembung dan Dit Shabara Polda Sumut di kawasan Jalan Pasar 5 Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jum'at (7/8/2026). (TRIBUN MEDAN)

Kedua pelajar yang diamankan berinisal DP (15) dan AHL (15), beserta barang bukti satu unit handphone iPhone 14, satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam BK 3013 AJB dan sebuah Bendera bertuliskan "Mapi 2728".

"Kemudian Piket Reskrim menerima dan mengamankan dua orang laki laki yang diduga melakukan tawuran tersebut dalam keadaan sehat, sementara itu rekannya melarikan diri," tutur Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026).

Selanjutnya, kedua pelajar diserahkan kepada Penyidik Pembantu untuk di proses lanjut.

14 siswa diamankan

 Sebanyak 14 siswa menengah atas (SMA), dan sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap polisi setelah membuat keributan di depan SMA Harapan Mandiri, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan, Jumat (7/8/2026), siang.

TAWURAN - Kapolsek Deli Tua, AKP Kenedy Sitompul ketika menginterogasi pelajar yang diamankan karena diduga hendak tawuran dengan siswa SMA Harapan Mandiri, Jumat (7/8/2026). Dari penangkapan 14 pelajar ditemukan pentungan baseball dan anak panah runcing berbahan besi.
TAWURAN - Kapolsek Deli Tua, AKP Kenedy Sitompul ketika menginterogasi pelajar yang diamankan karena diduga hendak tawuran dengan siswa SMA Harapan Mandiri, Jumat (7/8/2026). Dari penangkapan 14 pelajar ditemukan pentungan baseball dan anak panah runcing berbahan besi. (TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso)

Mereka ditangkap personel Polsek Deli Tua karena diduga hendak tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.

Kapolsek Deli Tua, AKP Kenedy Sitompul mengatakan, 14 pelajar yang ditangkap ini diduga terdiri dari 3 sekolah, yaitu SMA Yapim Sibiru-biru, SMA YPI Deli Tua, dan SMP Negeri 28.

"Ada 14 orang pelajar yang kita amankan karena terlibat aksi tawuran. Para pelaku itu berasal dari Sekolah Yapim, SMP 28 dan Sekolah YPI," kata Kapolsek Delitua, AKP Kenedy Sitompul, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo, Jumat (7/8/2026).

Usai ditangkap, polisi menggeledah tas dan pakaian para pelajar yang berusia belasan ini.

Ketika diperiksa, polisi menemukan pentungan baseball, dan anak panah.

AKP Kenedy menyebut, para pelajar ini tidak ditahan, melainkan akan dibina.

Namun, polisi akan memanggil pihak sekolah dan orangtua para remaja tersebut.

(Cr9/cr25Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.