Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang berlaku pada Senin (10/8/2026) masih mengacu pada penyesuaian harga yang diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Tidak ada perubahan baru pada harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi berada di harga Rp6.800 per liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berbeda di sejumlah wilayah.
Perbedaan harga tersebut dipengaruhi antara lain oleh kondisi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah dan daya beli masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan harga BBM nonsubsidi mengikuti sejumlah indikator ekonomi yang berkembang.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (10/8/2026).
Menurut Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga tersebut juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.
Di tengah perubahan harga pada sejumlah produk nonsubsidi, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Kedua harga tersebut berlaku di berbagai wilayah Indonesia sesuai ketentuan pemerintah.
Untuk BBM nonsubsidi, konsumen perlu memperhatikan harga di wilayah masing-masing karena nominalnya tidak selalu sama.
Salah satu faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut adalah PBBKB.
PBBKB merupakan pajak daerah yang dikenakan terhadap penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Besaran pajaknya ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku di masing-masing provinsi.
Bagi masyarakat Bangka Belitung, harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026 masih berada pada level yang sama dengan sejumlah provinsi lain di Sumatera.
Harga Pertalite ditetapkan Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Sementara harga BBM nonsubsidi di Bangka Belitung yakni:
Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan BBM nonsubsidi perlu memperhatikan jenis BBM yang dipilih karena selisih harga antarproduk cukup besar.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku berdasarkan penyesuaian harga per 1 Agustus 2026:
Pertalite: Rp10.000
Pertamax: Rp16.300
Pertamax Turbo: Rp18.700
Dexlite: Rp19.100
Pertamina Dex: Rp21.650
Biosolar: Rp6.800
Sementara itu, terdapat perbedaan harga pada sejumlah wilayah Papua lainnya.
Adapun di kawasan khusus seperti Batam dan Sabang, harga BBM dapat berbeda karena status kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).
Perbedaan harga BBM nonsubsidi bukan berarti harga ditetapkan secara seragam di seluruh Indonesia.
Pertamina Patra Niaga memperhitungkan sejumlah faktor dalam penetapan harga, termasuk perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Selain itu, faktor pajak daerah juga ikut memengaruhi harga yang dibayarkan konsumen di setiap provinsi.
Karena itu, masyarakat yang hendak membeli BBM nonsubsidi sebaiknya mengecek harga yang berlaku di SPBU wilayah masing-masing.
Untuk sementara, harga BBM subsidi masih menjadi patokan utama bagi masyarakat karena Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga berikutnya akan bergantung pada kebijakan pemerintah, perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor lain yang menjadi dasar penetapan harga BBM nonsubsidi.(*)