Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Bandar Lampung diminta tidak lagi nekat membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai dan kawasan pesisir.
Baca juga: Kronologi Wanita di Pinrang Tewas Dibunuh Teman Kencan di Indekos Gegara Selisih Tarif
Pemerintah Kota Bandar Lampung bahkan menyiapkan pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi perilaku tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah.
Rencana itu disebut Eva sebagai pemasangan "CCTV seribu wajah" yang nantinya digunakan untuk membantu memantau aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.
"CCTV seribu wajah itu nanti kita pasang," ujar Eva Dwiana saat diwawancarai seusai membagikan bendera kepada pengguna jalan, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Eva, keberadaan kamera pengawas diharapkan dapat mencegah warga membuang sampah ke kali. Kebiasaan tersebut dinilai dapat menghambat aliran air dan meningkatkan potensi terjadinya banjir.
Pengawasan juga akan diarahkan agar jaringan CCTV yang telah terpasang di berbagai wilayah dapat terintegrasi. Dengan demikian, pemantauan tidak hanya dilakukan di kawasan aliran sungai, tetapi juga mencakup sejumlah titik di kawasan pesisir.
Eva menilai persoalan kebersihan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia kembali mengingatkan warga untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke kali maupun tempat lain yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
"Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan," tegasnya.
Selain menangani persoalan sampah, Pemkot Bandar Lampung turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Eva menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan sekaligus pencegahan terhadap potensi bencana.
Pemkot Bandar Lampung berharap pengawasan yang diperketat dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam menjaga lingkungan, sehingga persoalan sampah maupun aktivitas yang berisiko merusak lingkungan dapat diminimalkan.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)