Teriakan dari Dalam Kamar Bongkar Kasus Penyekapan di Sumedang, Korban Akhirnya Meninggal
taryono August 10, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Sumedang - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pria berinisial H di kawasan Terminal Ciakar, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, terungkap setelah warga mendengar suara teriakan dari dalam sebuah kamar pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Bukan Kebakaran, 6 Personel Damkar Lampung Selatan Turun Tangan Selamatkan Cincin Emas

Warga yang mendengar suara tersebut kemudian merasa curiga dan menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan polisi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan Tim Resmob Polres Sumedang ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, polisi bersama warga menemukan H dalam kondisi memprihatinkan.

Kedua kaki korban dalam keadaan terikat menggunakan kawat. 

Selain itu, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopriansah mengatakan, saat ditemukan, korban masih dalam kondisi hidup dan sempat dimintai keterangan oleh petugas.

"Korban ditemukan dalam keadaan kaki terikat dengan kawat dan ditemukan sejumlah luka. Saat dimintai keterangan, H mengaku korban penganiayaan," kata Tanwin saat dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Minggu (9/8/2026) malam.

Setelah berhasil dievakuasi, H langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah untuk mendapatkan penanganan medis. 

Kondisi korban yang mengalami sejumlah luka kemudian mendapat perawatan dari tim medis.

Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. H dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu (8/8/2026), hanya berselang beberapa jam setelah ditemukan dan dievakuasi dari lokasi.

"Nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026) pukul 04.00 WIB," ujar Tanwin.

Dengan meninggalnya korban, perkara tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang. Polisi juga melakukan proses autopsi terhadap jenazah H untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.

Tanwin menyebutkan, autopsi jenazah korban dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.

"Kami tengah menyelidiki kasus ini," katanya.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan H ditemukan dalam kondisi terikat dan mengalami sejumlah luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan dari dalam kamar sebuah indekos yang berada di kawasan Terminal Ciakar. Laporan warga melalui Call Center 110 kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mendatangi lokasi dan menemukan korban.

H selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal beberapa jam setelah ditemukan.

Sumber: TribunJabar.id

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.