7 Fakta Pembunuhan Bos Royal Phone, Pelaku Pura-pura Beli HP hingga Jalan Kaki Bawa Hasil Curian
Nuryanti August 10, 2026 11:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), terungkap sejumlah fakta mengejutkan. 

Polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga menghabisi nyawa korban, yakni DPP (20) dan TI (25).

Korban ditemukan tewas di dalam bagasi mobil miliknya yang ditinggalkan di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut bermula ketika kedua tersangka diduga merencanakan pencurian di konter Royal Phone. 

Keduanya bahkan telah menyiapkan sejumlah alat sebelum menjalankan aksinya.

"Awalnya rencana pencurian. Dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, saat konferensi pers, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan bos Royal Phone Ambarawa yang menjadi perhatian publik.

1. Tersangka berpura pura membeli ponsel

Bodia menjelaskan, sebelum tragedi pembunuhan, tersangka berpura-pura membeli ponsel di Royal Phone.

Tersangka DPP terlebih dahulu mendatangi konter Royal Phone untuk menanyakan keberadaan korban pada Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang karyawan konter mengatakan kepada tersangka bahwa korban sedang berada di Salatiga, Jawa Tengah.

DPP kemudian bertemu dengan TI di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB dan membahas rencana pencurian.

Kedua tersangka menunggu korban di pinggir Jalan Lingkar Ambarawa pada Kamis (6/8/2026), sekitar pukul 01.30 WIB.

Satu jam kemudian, korban tiba di konter bersama seorang saksi.

Kedua tersangka menunggu karyawan meninggalkan konter hingga sepi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya kembali mendatangi lokasi dengan Honda Beat. 

TI masuk lebih dulu dengan berpura-pura hendak membeli ponsel.

Tak berselang lama, DPP menyusul masuk dan berpura-pura ikut memilih ponsel.

Saat korban lengah, tersangka DPP menghujam kepala Candra dengan palu yang dikeluarkan dari dalam tasnya, sebanyak tiga kali.

Setelah korban tersungkur, TI kembali memukulkan palu kepada korban sebanyak lima kali.

"Jadi, tadi DPP sekarang yang tersangka TI memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya, ya," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka mengambil sejumlah ponsel dari etalase konter dan dimasukkan ke dalam kantong plasting yang telah mereka siapkan.

Selain itu, kedua tersangka juga mencabut tiga kamera CCTV yang berada di konter.

2. Sempat bersihkan darah di lantai

Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka kemudian meninggalkan konter Royal Phone.

Namun, keduanya kembali ke konter lantaran melihat adanya bercak darah di lantai.

Mereka membersihkan darah tersebut menggunakan alat pembersih lantai yang ada di dalam konter.

"Lalu para tersangka kembali lagi ke konter karena darah berceceran.

Mereka membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter. Darah tersebut dilap menggunakan kaus dan kemudian lantai disiram menggunakan cairan pembersih," terang Bodia. 

Usai membersihkan lantai, DPP dan TI mengangkat tubuh korban ke dalam bagasi mobil korban dan membawanya pergi.

Polisi mengatakan mobil milik korban saat itu dalam kondisi tidak terkunci, dengan kunci masih terpasang pada kendaraan.

Lalu kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 WIB.

DPP kemudian membawa mobil korban, sementara TI mengendarai Honda Beat hitam. Keduanya meninggalkan lokasi secara beriringan.

Setibanya di kawasan Lingkar Ambarawa, TI memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung, lalu masuk ke dalam mobil korban.

Selanjutnya, kedua tersangka sepakat untuk membawa mobil tersebut ke arah Purwodadi, Jawa Tengah.

3. Berupaya hilangkan barang bukti

Kedua tersangka akhirnya tiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Mereka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar sejumlah barang, seperti alat pemukul yang diduga berkaitan dengan aksinya, di halaman kosong sebuah bangunan yang tidak berpenghuni di desa tersebut.

"Salah satunya ada alat pemukul yang tidak digunakan disimpan tapi tidak digunakan yaitu kelingnya," terangnya.

4. Tersangka sempat jalan kaki

Setelah itu, kedua tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan pergi sekitar pukul 06.50 WIB.

DPP dan TI pergi dengan berjalan kaki dan mengenakan masker, sedangkan sebagian barang hasil curiannya masih tertinggal di dalam mobil korban.

Setibanya di perempatan Jalan Raya Desa Kuaron, Kabupaten Grobogan, mereka menumpang kendaraan milik warga setempat untuk melanjutkan perjalanan.

Setelah menempuh perjalanan cukup jauh dari Perempatan Kuaron, DPP memesan jasa ojek online melalui ponsel miliknya.

"Dari lokasi itu kemudian tersangka terus berjalan sampai kembali ke Lingkar Ambarawa untuk menggunakan motor Beat hitam. Kendaraan tersebut digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.

Perjalanan pulang itu dilakukan menggunakan sepeda motor Beat berwarna hitam yang berada di kawasan Lingkar Ambarawa.

5. Tersangka TI membawa lima ponsel

Kedua tersangka membawa sebagian barang hasil curiannya itu dalam perjalanan kembali menuju Ambarawa.

TI diketahui membawa lima unit telepon genggam, sedangkan sejumlah ponsel lainnya dibawa DPP. 

Keduanya masih membawa barang yang diduga berasal dari konter Royal Phone setelah meninggalkan lokasi, sementara sebagian barang lainnya diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.

6. Isu pacar tersangka terlibat dalam aksi pembunuhan

Pasca aksi pembunuhan, beredar isu di masyarakat yang menyebut seorang perempuan, yang disebut sebagai kekasih salah satu tersangka, diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian dengan tegas meluruskan bahwa isu liar yang menyebutkan adanya perempuan berperan sebagai pacar salah satu tersangka sama sekali tidak memiliki korelasi atau hubungan hukum dengan tindak pidana keji tersebut.

Penyidik memastikan aksi pembunuhan sadis terhadap bos Royal Phone itu murni dilakukan oleh dua tersangka pria tanpa ada keterlibatan pihak lain.

Bodia menerangkan, dalam interogasi awal, penyidik sempat menemukan adanya penyebutan satu nama. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi memastikan sejauh ini tidak menemukan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Dalam interogasi awal memang sempat tersebut satu nama. Tapi, setelah kami laksanakan pemeriksaan tersangka secara proper di Polres Semarang, ternyata tidak ada. Hanya mereka berdua saja sampai saat ini," kata Bodia.

Ia menyatakan, tidak ditemukan adanya korelasi antara perempuan tersebut dengan tindak pidana yang tengah ditangani polisi.

"Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini," jelas AKP Bodia, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabut (8/8/2026). 

Meski begitu, polisi tetap mendalami informasi yang beredar mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik akan menelusuri setiap informasi untuk memastikan kebenarannya.

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan seiring dengan adanya isu-isu yang beredar di masyarakat untuk mengetahui kebenarannya. Namun sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan tersangka tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang kita tangani," jelasnya. 

7. Warga geruduk rumah tersangka

Puluhan warga menggeruduk rumah orang tua DPP yang berada di Green Ambarawa Residen, Kabupaten Semarang, pada Jumat (7/8/2026) malam.

Personel Polsek Ambarawa bersama petugas lainnya mengamankan lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban. 

Massa kemudian diminta membubarkan diri dan berangsur meninggalkan lokasi hingga situasi kembali kondusif. 

Namun, sebagian massa kemudian berpindah ke rumah terduga pelaku lainnya.

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/Achiar M Permana/Raf/Lyz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.