TRIBUNTRENDS.COM - Kasus perampokan yang berujung pada tewasnya pemilik konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), sempat menyeret nama seorang perempuan di media sosial.
Perempuan tersebut ramai disebut sebagai sosok yang diduga berada di balik aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Candra.
Isu itu semakin berkembang setelah sejumlah unggahan mengaitkan perempuan tersebut dengan hubungan pribadi korban.
Bahkan, ia disebut-sebut pernah menjalin hubungan asmara dengan Candra dan diduga mengetahui rencana kejahatan tersebut.
Namun, kabar yang beredar di media sosial itu dipastikan tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.
Penyidik Polres Semarang telah memeriksa dua tersangka yang kini diamankan terkait kasus tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan perempuan yang namanya sempat ramai diperbincangkan.
Polisi menyebut perempuan itu memang memiliki hubungan dengan salah satu tersangka, tetapi tidak ditemukan kaitan dengan aksi perampokan maupun pembunuhan Candra.
Dengan demikian, hingga saat ini polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP (20) dan TI (25).
Meski begitu, penyidik masih akan mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan informasi tambahan.
Baca juga: Pasangan Pelaku Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Semarang, Kerap Pamer Kemesraan di Media Sosial
"Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini," ujarnya.
Dengan demikian, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi menyebut kasus tersebut melibatkan dua tersangka, yakni DPP (20) dan TI (25).
Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila nantinya ditemukan informasi baru yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi juga masih menelusuri berbagai informasi yang berkembang untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus pembunuhan tersebut terungkap.
Baca juga: Kasus Sate Maut Boyolali Kini Masuk Babak Baru, Polisi Cium Aroma Pembunuhan Berencana
Di tengah munculnya berbagai spekulasi di media sosial, polisi mengungkap bahwa kasus tersebut bermula dari rencana pencurian yang dilakukan DPP dan TI.
Keduanya diduga telah mempersiapkan aksi beberapa jam sebelum kejadian.
Sejumlah alat, seperti palu, pisau karambit, dan besi peninju, dibawa untuk mengantisipasi apabila korban melakukan perlawanan.
Pada Rabu (5/8/2026) malam, DPP sempat mendatangi konter Royal Phone untuk memastikan keberadaan Candra.
Setelah mengetahui korban sedang berada di Salatiga, DPP kemudian bertemu dengan TI untuk menyusun rencana pencurian.
Keduanya kemudian datang ke konter sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.
Salah satu pelaku masuk lebih dulu dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam.
Tidak lama kemudian, pelaku lainnya ikut masuk dan berpura-pura memilih barang.
Saat korban lengah, palu yang telah dibawa dalam tas digunakan untuk menyerang Candra dari belakang.
Polisi menyebut korban dipukul berkali-kali hingga meninggal dunia di lokasi.
Setelah itu, kedua pelaku mengambil puluhan telepon genggam dari etalase konter dan memasukkannya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan.
Baca juga: Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan di Yasmin Bogor, Janji ke Kakaknya Akan Pulang ke Makassar
Mereka juga mencabut tiga kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.
Pelaku Sempat Kembali Bersihkan Darah Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat meninggalkan konter.
Namun, mereka kemudian kembali setelah menyadari masih terdapat bercak darah di lantai.
Keduanya lalu membersihkan darah menggunakan alat pel lantai yang berada di dalam toko.
Darah juga dilap menggunakan kaus, sementara lantai disiram cairan pembersih.
Setelah itu, tubuh Candra diangkat keluar konter dan dimasukkan ke bagasi mobil Honda Jazz milik korban.
DPP kemudian mengemudikan mobil tersebut, sedangkan TI mengikuti menggunakan sepeda motor.
Motor yang digunakan TI kemudian ditinggalkan di kawasan Lingkar Ambarawa. Keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju wilayah Grobogan.
Jasad Candra akhirnya ditinggalkan di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Hingga kini, polisi masih menangani kasus tersebut dan memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Dalam kasus ini, polisi memastikan perempuan yang viral disebut sebagai dalang tidak ditemukan keterlibatannya berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka hingga saat ini.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)