Tak Terima Pak RT Jewer Telinga Anaknya, Ayah Laporkan ke Polisi: Menginjak Harga Diri Saya
Murhan August 10, 2026 11:51 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak terima ketua RT menjewer telinga anaknya, seorang ayah laporkan ke polisi. Dia merasa harga diri dan martabat keluarganya diinjak.

Ya, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) bernama Like Yuanita Dewi Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung dilaporkan ke polisi.

Dia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua bocah. 

Dilansir dari Tribunnews, Like Yuanita dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh ayah salah satu korban, Doddy Kurnia Putra (40).

Doddy menjelaskan, proses Restorative Justice (RJ) sebelumnya sempat menyepakati perdamaian dengan syarat terlapor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua RT.

Namun, syarat pengunduran diri tersebut dianulir setelah warga mengadakan rembuk dan menyatakan menolak pengunduran diri oknum RT yang bersangkutan.

Baca juga: Habisi Nyawa Wanita Teman Kencan, MB Panik Uangnya Tak Cukup Bayar Tarif Usai Hubungan Intim

Lantaran kesepakatan tersebut dinilai tidak terpenuhi, pihak keluarga korban menyatakan surat perjanjian damai di atas bermaterai batal demi hukum.

"Peristiwa rembuk warga itu sudah menginjak-injak harga diri dan martabat keluarga saya. Proses hukum berlanjut demi keadilan anak saya," ujar Doddy, Sabtu (8/8/2026).

Jabatan RT Melayang

Sebelum konflik mencuat ke publik, kedua pihak sebenarnya sempat dimediasi hingga menerbitkan surat perdamaian bermeterai.

Namun kesepakatan tersebut gugur di tengah jalan, hingga memicu pertemuan warga di musala bersama kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa pada 4 Agustus 2026.

Dalam forum musyawarah tersebut, Like akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua RT, sementara proses hukum di kepolisian ditegaskan keluarga korban akan terus berlanjut.

Tunggu Keputusan Kelurahan

Sementara itu, Like mengaku belum menerima surat resmi dari pihak kelurahan mengenai status jabatannya sebagai Ketua RT.

Ia menyebut dalam musyawarah warga yang dihadiri sekitar 70 orang, mayoritas peserta justru memberikan dukungan agar dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Ketua RT hingga masa jabatannya berakhir pada 2027.

Meski begitu, Like menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kelurahan terkait status jabatannya.

Di sisi lain, Polresta Bandar Lampung masih memproses laporan dugaan pelanggaran perlindungan anak tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bantahan dan Pembelaan

Di sisi lain, terlapor Like Yuanita berdalih tindakan menjewer telinga tersebut dipicu oleh kekesalannya saat melihat korban dan teman-temannya menembaki anaknya menggunakan karet gelang.

Like Yuanita membantah telah melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan telinga korban memar atau merah sebagaimana tuduhan pelapor.

Terkait jabatannya, Like Yuanita mengaku menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada warga dan pihak kelurahan sesuai hasil voting dukungan warga setempat.

"Saya cuma pegang kupingnya dan menjewer, tapi tidak sampai merah atau memar. Soal jabatan, warga yang memilih dan menginginkan saya tetap menjabat," kata Like Yuanita.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah anak-anak itu disebut berulang kali menembakkan peluru karet ke arah anaknya.

Pak Guru Juga Tersandung Jewer Kuping

Kasus mirip, beberapa waktu lalu, gara-gara menjewer telinga anak muridnya,  Kepala Sekolah (Kasek) SDN Ketabang Surabaya, Drs Sunarto MM dilaporkan ke polisi oleh empat orangtua siswa kelas 1.

Jeweran Sunarto agaknya terlalu kuat, sehingga ke-4 siswa itu terkelupas kulit ari di bagian telinga kirinya.

Laporan para orangtua itu sebenarnya telah masuk Sabtu (24/5) lalu, tapi empat siswa tersebut baru diperiksa sebagai saksi korban dan divisum oleh Polwiltabes, Selasa (27/5) kemarin.

Laporan penganiayaan itu awalnya ditangani Reskrim Idik I. Namun karena menyangkut anak-anak, perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes. 

“Yang diperiksa di Idik I kan penjahat semua. Setelah dipertimbangkan karena bisa mempengaruhi psikologi anak, penanganannya akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA,” ujar seorang penyidik.

Berdasarkan pantauan Surya, ketika pemeriksaan berlangsung di Unit PPA, empat anak masing-masing Fr, Hk, Dm dan Er tidak duduk di kursi menghadap penyidik seperti umumnya dalam pemeriksaan orang dewasa. Di antara anak-anak itu ada yang bermain dan lari di ruangan.

“Untuk menangani anak-anak memang dibutuhkan keuletan dan ketelatenan.Yang penting, pokok masalah penganiayaan ini kena. Kan nggak mungkin anak kecil berbohong. Apa yang dialami pasti diceritakan,” ujar penyidik.

Rofik, orangtua Fr yang ditemui Surya di rumahnya di Jl Jagalan III Surabaya menceritakan, peristiwa penjeweran itu dipicu persoalan sepele. Fr dan tiga temannya Hk, Dm dan Er tidak mengenakan dasi (atau hasduk) Pramuka pada Sabtu (24/5) itu.

Yang diketahui Rofik, usai istirahat, Kasek SDN Ketabang, Sunarto datang dari belakang atau arah Jl Kemuning dan masuk ke ruang kelas 1.

“Ibu-ibu yang menunggu anaknya di luar sekolah ada yang nyeletuk `ada operasi, ada operasi`. Pintu kelas itu dan pintu gerbang sekolah lantas ditutup,” ujar Rofik, Selasa (27/5).

Beberapa saat kemudian, ada seorang ibu yang bercerita bahwa Sunarto menjewer siswa kelas 1 hingga terdengar bunyi "krek". Mendengar cerita itu, Rofik dan orangtua lain yang menunggu mulai penasaran.

Setelah anaknya keluar dari kelas sekitar pukul 11.00 WIB, Rofi melihat wajah Fr pucat. Begitu pula Dm, Er dan Hk tampak murung. Telinga sebelah kiri Fr terlihat memerah dan membiru. Telinga kiri Er dan Hk lecet, bahkan telinga Dm memerah dan membiru.

”Saya langsung masuk ruang kelas 1 untuk menanyakan apa penyebabnya sampai dijewer. Ternyata karena mereka (empat anak) tidak mengenakan hasduk,” ujarnya.

Setelah mendapat keterangan dari guru kelas, Rofik menanyakan keberadaan Kasek Sunarto. ”Ruangannya saya gebrak-gebrak tidak dibuka,” ujar Rofik sambil menggelengkan kepala.

Dikatakan Rofik, semestinya Kasek Sunarto lebih mengerti bagaimana kejiwaan anak SD kelas 1. Jika diperlakukan seperti itu, dikhawatirkan mental mereka drop dan bisa mengganggu proses pendidikannya . 

”Kalau sampai trauma dan tidak mau sekolah bagaimana? Kondisi anak kecil kan rawan, jika gendang telinganya sampai rusak bagaimana nasib anak saya?” tutur Rofik.

Persoalan yang sudah dilaporkan ke Mapolwiltabes ini tidak akan dicabut atau diselesaikan secara kekeluargaan. Cara yang ditempuh itu dimaksudkan Rofik sebagai pembelajaran bagi guru lain agar tidak semena-mena terhadap anak didiknya. Ungkapan itu juga disampaikan kakek Fr, Taufik.

”Secara pribadi, saya setuju kasus ini harus terus (proses hukum),” tegasnya.

Sementara itu orangtua Er, Ny Tin sebenarnya tak hendak melaporkan kasus ini ke polisi kalau anaknya cuma dijewer biasa. Tapi, begitu melihat telinga kiri anaknya lecet (kulit ari terkelupas), ia pun bersikap lain. ”Kalau biasa-biasa saja kami tidak mempermasalahkan. Itu sampai lecet lho,” jelas Ny Tin.

Mencuatnya perlakuan Kasek itu memunculkan rasan-rasan di kalangan orangtua siswa bahwa tindakan serupa mungkin saja telah terjadi sebelumnya. Ada informasi, salah seorang siswa kelas III juga pernah diperlakukan seperti itu. ”Orangtua khawatir dengan perlakuan kasek kalau soal ini tak dilaporkan,” jelas wali murid lainnya.

Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Syahardiantono didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Eusebia Torim Tubun membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan Kasek SDN Ketabang terhadap siswanya. ”Korban masih diperiksa dan dimintakan visum,” tuturnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.