Dipicu Uang Rp20 Ribu, Wanita di Palembang Laporkan Pacar atas Dugaan Penganiayaan
Glery Lazuardi August 10, 2026 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial RO (24), warga Dusun I Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, melaporkan pacarnya berinisial HM ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (10/8/2026) pagi setelah RO mengaku mengalami kekerasan fisik yang dipicu persoalan uang Rp20 ribu melalui aplikasi DANA.

Baca juga: Terpergok Selingkuh Pakai Mobil Dinas, Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka Penganiayaan

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Ishlah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Palembang.

Kepada petugas, RO mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Menurut pengakuannya, sebelum insiden terjadi dirinya sedang bersama HM di lokasi kejadian. Saat itu HM meminta RO mengambil uang sebesar Rp20 ribu melalui aplikasi DANA.

“Saat itu kami sedang berada di TKP, Pak. Lalu tiba-tiba pacar saya ini (terlapor) menyuruh saya mengambil uang Rp20 ribu di DANA,” ujar RO.

Namun, permintaan tersebut ditolak korban. Penolakan itu disebut membuat HM marah hingga terjadi cekcok mulut.

“Saya tidak mau mengambil uang tersebut, dia malah marah. Terjadilah cekcok antara kami,” katanya.

Menurut RO, pertengkaran tersebut kemudian berujung dugaan kekerasan fisik. HM disebut memukul bibir korban menggunakan tangan.

RO juga mengaku handphone miliknya sempat hendak diambil oleh HM. Ia mempertahankan barang tersebut dan mencoba melarikan diri.

“HP saya mau diambil, Pak. Saya tidak mau, saya kabur lari. Lalu dikejarnya hingga berhasil ditangkap oleh dia,” ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap korban, HM disebut menyeret RO di atas jalan aspal. Korban sempat berteriak meminta pertolongan.

RO mengatakan HM sempat mengajaknya pulang, tetapi ia menolak. Penolakan itu disebut kembali memicu emosi HM hingga diduga memukuli kepala korban menggunakan tangan dan menendang tubuh korban menggunakan kaki sebelum meninggalkan lokasi.

“Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang dengan kaki,” beber RO.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain bibir bagian atas sebelah kanan pecah, bengkak di belakang telinga sebelah kiri, sakit pada pinggang sebelah kiri, serta lecet pada dengkul dan jari kaki sebelah kanan.

Setelah kejadian itu, RO mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Perkara tersebut selanjutnya akan ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.

sebut, RO melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang pada Senin (10/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Ishlah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II (SU II), Palembang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.