Sempat Bersitegang Dengan Loyalis Sudewo, Massa Aksi POS Berorasi 170 Meter dari Tipikor Semarang
muslimah August 10, 2026 01:55 PM

Sempat Bersitegang Dengan Loyalis Sudewo, Massa Aksi POS Berorasi 170meter dari Tipikor Semarang


TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sebuah bus hijau yang membawa massa aksi Pati Ora Sepele (POS) tiba di kawasan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/8/2026).

Kedatangan massa yang berjumlah sekitar 65 orang itu sempat membuat situasi di sekitar pengadilan memanas.

Para loyalis Sudewo sempat meneriaki bus tersebut pulang. 

Petugas kepolisian yang terlebih dahulu menghadang bus yang datang untuk mengarahkan kendaraan mencari lokasi parkir yang lebih aman. 

Bus kemudian diparkir sekitar 200 meter di sebelah barat Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca juga: Alasan Loyalis Sudewo Rela Berangkat Subuh dari Pati Demi Kawal Sidang, Dana Swadaya

Saat massa turun dari bus, mereka sempat dihadang petugas kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah massa aksi POS bertemu langsung dengan barisan loyalis Bupati nonaktif Pati, Sudewo.

Situasi sempat diwarnai ketegangan antara massa POS dan loyalis Sudewo selama sekitar 30 menit. Para massa aksi saling meneriaki satu sama lain.

Petugas kepolisian kemudian melakukan mediasi dengan kedua kelompok.

Hasil mediasi tersebut memperbolehkan POS berorasi selama 60 menit.

Kemudian petugas mengerahkan puluhan personil untuk mengamankan orasi tersebut, dengan formasi polwan di bagian depan, di belakangnya polisi beratribut lengkap dengan tameng.

Setelah situasi dinilai kondusif, massa POS diperbolehkan menyampaikan aspirasi dengan lokasi aksi berjarak sekitar 170 meter dari Pengadilan Tipikor Semarang.

Spanduk tuntutan bertulisan korupsi membunuh rakyat segera sahkan RUU perampasan aset dibentangkan.

Kemudian spanduk kedua berwarna hitam bertuliskan rakyat ganyang pejabat bangsat juga ikut dibentangkan di jalanan.

Beberapa dari mereka membawa poster bergambar tikus dan bertulisan bahaya lepas jerat, seruan aksi massa kawal sidang koruptor sudewo.

Meski akhirnya diperbolehkan berorasi, Koordinator Aksi POS, Suharno, mengaku kecewa karena massa tidak dapat menyampaikan aspirasi lebih dekat dengan gedung Tipikor Semarang. 

Menurutnya, jarak tersebut membuat penyampaian aspirasi kepada pihak pengadilan menjadi kurang maksimal.

"Memang kami kecewa karena ini ada rasa ketidakadilan yang dipraktikkan di lapangan. Tapi kami melihat kondisi yang semacam ini, jadi kami sebenarnya lebih mengalah," ujarnya.

Dia juga menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menyerang maupun memusuhi kelompok pendukung Sudewo.

Ia menegaskan, pihaknya datang untuk mengawal proses persidangan serta menyuarakan pemberantasan korupsi.

"Maksud dan tujuan kami datang ke Tipikor Semarang sebenarnya tidak ada niatan untuk menyerang atau memusuhi perorangan. Yang kami musuhi adalah perilaku pejabat yang korupsi secara umum dan menyeluruh," kata Suharno.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo, termasuk perkara pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, menjadi salah satu alasan mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang.

"Kami akan mendukung atau memantau sampai proses pengadilan itu selesai," ujarnya.

Suharno juga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses persidangan secara objektif dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

"Kami mendukung Tipikor Semarang agar objektif, menjalankan tugas dengan bijaksana, adil, sesuai data dan saksi-saksi yang ada," katanya.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Selain mengawal persidangan Sudewo, massa POS membawa tuntutan yang lebih luas, yakni meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Suharno, korupsi yang dilakukan pejabat berdampak terhadap kondisi bangsa dan negara sehingga diperlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

"Kami menuntut pemerintah pusat ataupun DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset," tegasnya.

Tak Ingin Rakyat Diadu

Suharno menyebut massa POS sengaja tidak membawa jumlah besar untuk menghindari gesekan dengan loyalis Sudewo.

Dalam aksi kali ini, mereka membawa satu bus berisi sekitar 50 orang serta dua mobil pribadi dengan sekitar 15 peserta.

"Total kurang lebih 65 orang. Kami tidak ingin banyak-banyak karena kami sadar di sini ada masyarakat yang pro dengan pihak sebelah," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya justru ingin menjaga agar perbedaan sikap tidak berubah menjadi benturan antarmasyarakat.

"Kami mengedepankan cara-cara humanis karena kami sadar kita sama-sama rakyat. Kami tidak ingin diadu domba antara rakyat oleh golongan tertentu," katanya.

Suharno memastikan aksi POS bukan hanya dilakukan sekali. Pihaknya mengaku akan mengikuti proses persidangan Sudewo hingga selesai.

"Kami akan mengawal secara penuh dan konsisten sampai persidangan ini selesai," ujarnya.

Ia juga menanggapi adanya loyalis yang berharap Sudewo kembali memimpin Kabupaten Pati.

Menurutnya, dukungan maupun penolakan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, POS mengaku akan menghormati apapun keputusan majelis hakim.

"Kalau masalah itu, pro bagian dari demokrasi. Ada pro dan kontra. Yang paling mendasar adalah kami menghargai hasil keputusan dari Tipikor Semarang," katanya.

Sementara terkait jalannya persidangan Sudewo, Suharno mengaku belum ingin memberikan penilaian lebih jauh.

"Sidang Sudewo sampai saat ini kami melihatnya masih biasa-biasa saja. Mungkin belum sampai di saksi-saksi pihak penuntut, jadi kami belum bisa merespons lebih banyak," ujarnya.

Ia menegaskan satu hal yang menjadi sikap POS, yakni proses hukum terhadap Sudewo tidak boleh dipengaruhi tekanan massa, kepentingan politik maupun uang.

"Yang pasti kami tidak ingin pihak Tipikor dalam proses mengambil keputusan dipengaruhi massa, politik, uang dan lain sebagainya. Kami ingin Tipikor Semarang berdiri atas rasa keadilan," pungkasnya. (Rad)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.