TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai menyiapkan rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp100 miliar ke PT.SMI (Sarana Multi Infrastruktur) yang ditargetkan diusulkan pada 2027.
Dana tersebut diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak di Karangasem.
Kepala Bappeda Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara mengatakan, angka Rp100 miliar merupakan hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Baca juga: Kronologi Kasus Penjambretan Saat Macet Usai Lomba Gerak Jalan di Karangasem Bali, Kalung Emas Raib
“Ini rencananya untuk pinjaman tahun 2027. Makanya sekarang sudah mulai dibahas. Dari hasil pembahasan TAPD, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sementara kita rencanakan Rp100 miliar,” kata Widiantara, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengambil nilai pinjaman secara berlebihan.
Meski berdasarkan perhitungan bersama PT SMI, kemampuan pembiayaan Karangasem masih memungkinkan untuk pinjaman hingga sekitar Rp200 miliar, Pemkab memilih angka yang dianggap lebih realistis.
Baca juga: Bupati Apresiasi Program Tumpek Krulut Koster, Dongkrak Perputaran UMKM di Karangasem Akhir Pekan
“Bahkan dari perhitungan PT SMI masih memungkinkan sampai Rp200 miliar. Tetapi kita di Karangasem realistis melihat kebutuhan dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Dari rencana Rp100 miliar tersebut, salah satu alokasi diarahkan untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Sekitar Rp20 miliar diproyeksikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur air bersih.
Baca juga: Tersiram Air Panas, Anak 2 Tahun di Karangasem Jalani Operasi Lanjutan Hari Ini
Widiantara mengatakan persoalan air masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah daerah. Karena itu, pembangunan infrastruktur SPAM dipandang perlu dipercepat agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Selain air bersih, sekitar Rp30 miliar direncanakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem.
“Untuk SPAM sekitar Rp20 miliar karena persoalan air masih menjadi pekerjaan rumah. Kemudian sekitar Rp30 miliar untuk perbaikan sarana prasarana RSUD Karangasem,” jelasnya.
Sementara Rp50 miliar lainnya akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Anggaran tersebut direncanakan tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Pemerintah daerah memastikan dana untuk sektor jalan nantinya tidak digunakan secara sembarangan. Ruas yang menjadi prioritas adalah jalan yang kondisinya rusak dan dinilai membutuhkan penanganan segera.
Selain menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat, kondisi jalan juga dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi. Sejumlah akses menuju kawasan pariwisata maupun kawasan aktivitas pertambangan turut menjadi perhatian.
“Yang penting jalan-jalan yang memang kondisinya rusak dan harus diperbaiki. Ini juga berdampak terhadap ekonomi, misalnya jalan menuju akses pariwisata, termasuk akses ke galian C yang juga banyak kondisinya rusak,” kata Widiantara.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memastikan pembangunan infrastruktur sejalan dengan manfaat ekonomi yang diterima daerah. Infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi dinilai perlu mendapatkan perhatian.
“Manfaatnya kita pungut, tentu jalannya juga harus diperbaiki,” ujarnya.
Rencana pinjaman tersebut masih harus melalui proses pembahasan bersama DPRD Karangasem. Jika nanti DPRD Karangasme menyarankan untuk dibuatnya perda, Pemkab akan segera menyiapkan regulasi sebagai landasan dalam proses pengajuan pembiayaan tersebut.
Widiantara menegaskan, saran dari dewan untuk dibuatnya perda sebagai dasar pinjaman, dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengajuan pinjaman sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Jika nanti disarankan untuk pembuatan perda, prosesnya nanti tentu dibahas bersama legislatif. Tentu nanti ini harus dikawal bersama, terutama karena waktunya terbatas,” katanya. (*)