Viral Jessica Mila Unggah Video Liburan di Pulau Padar 9 Agustus, Pelayaran Buka 10 Agustus 2026
Cristin Adal August 10, 2026 02:43 PM

 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Unggahan aktris Jessica Mila saat berada di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipertanyakan sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata di Labuan Bajo.

Jessica Mila mengunggah momen aktivitasnya di Pulau Padar melalui media sosial Instagram pada Minggu (9/8/2026).

Unggahan tersebut menjadi perhatian karena pada saat itu pelayanan pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo masih dalam masa penutupan sementara berdasarkan maklumat yang diterbitkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

KSOP sebelumnya menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 02/MP-VIII/2026 pada 7 Agustus 2026.

Baca juga: Potensi Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan TN Komodo, Pelayaran Padar-Komodo Tutup Sementara

Dalam maklumat tersebut, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan tujuan Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara mulai 7 hingga 10 Agustus 2026.

Penutupan dilakukan karena kondisi cuaca yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Dalam maklumat itu disebutkan kecepatan angin mencapai 26 knot dan tinggi gelombang hingga 2,6 meter.

Pada Minggu (9/8/2026), ketika Jessica Mila mengunggah aktivitasnya di Pulau Padar, ketentuan penutupan tersebut masih tercantum berlaku.

Unggahan itu kemudian mendapat perhatian dari sejumlah pelaku usaha perjalanan wisata yang menyampaikan pertanyaan melalui kolom komentar akun Instagram resmi KSOP Labuan Bajo.

Salah satunya akun @yogandflores "Hallo itu lagi rame ada artis Jessica Mila masuk ke Padar kemarin. Kok bisa? Bukannya ga bisa ke sana karena cuaca buruk?" tulis akun tersebut pada 9 Agustus 2026.

Baca juga: Waspada Peningkatan Kecepatan Angin Permukaan di Selatan NTT dan Laut Flores, Picu Gelombang Tinggi 

Pertanyaan serupa disampaikan akun @jhimmytali yang meminta KSOP memberikan klarifikasi mengenai aktivitas rombongan artis di kawasan Taman Nasional Komodo.

"KSOP tolong klarifikasi terkait kunjungan artis Taman Nasional Komodo (Padar, Pink Beach) yang lagi marak beredar di social media," tulis akun tersebut.

Pelaku usaha perjalanan wisata juga mempertanyakan penerapan maklumat penutupan tersebut karena selama masa penutupan, perjalanan wisata menuju sejumlah destinasi harus menyesuaikan dengan ketentuan keselamatan pelayaran.

KSOP Buka Kembali Pelayaran 10 Agustus

Sementara itu, pada Senin (10/8/2026), KSOP Kelas III Labuan Bajo menerbitkan Maklumat Pelayaran Nomor 03/MP-VIII/2026.

Maklumat tersebut mengatur pembukaan kembali pelayanan pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.