TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua pelaku begal asal Purwadadi, Subang, Jawa Barat, membuat pengakuan mengejutkan di depan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Keduanya mengaku nekat merampas sepeda motor hingga menyebabkan korbannya tewas demi mendapatkan uang untuk membeli obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer.
Pengakuan tersebut disampaikan salah satu pelaku berinisial FS (23) saat berbincang dengan Dedi Mulyadi seusai konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Senin (10/8/2026).
FS mengaku sudah kecanduan mengonsumsi tramadol sejak duduk di kelas XI SMK di Patokbeusi hingga saat ini.
Bahkan, sebelum melakukan aksi pembegalan, FS dan rekannya, LHZ (23), mengaku mengonsumsi tramadol dan anggur kolesom agar semakin berani.
"Saya membegal terinspirasi oleh isu begal yang saat ini marak, sehingga nekat membegal di jalan sepi. Selain itu saya juga pengangguran yang sudah kecanduan obat, sehingga membegal motor dan hasilnya dijual, uangnya dibagi 2 untuk beli obat," ucapnya.
FS dan LHZ yang merupakan lulusan SMK di Kalijati dan Patokbeusi kemudian menjalankan aksinya dengan menumpang mobil truk sebelum turun di kawasan kebun tebu.
"Saat tiba di kebun tebu, saya standby di jalan menunggu motor yang lewat yang akan saya dengan cara dipukul oleh bambu," katanya.
Korban Dipukul Bambu hingga Tewas Saat korban yang menjadi sasaran melintas, FS memukul korban menggunakan sepotong bambu hingga terjatuh.
FS mengaku tidak menyangka pukulannya mengenai bagian wajah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Motor melaju kencang, saya tak nyangka mukul kena muka korban hingga korban tewas, tujuan mukul hanya ke tangan," katanya.
Setelah korban terjatuh, teman korban sempat melakukan perlawanan.
Namun, korban akhirnya ketakutan setelah LHZ mengacungkan golok.
Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, FS membawanya ke Pabuaran untuk dijual kepada seorang penadah.
"Setelah korban ketakutan, saya bawa kabur motor menuju Pabuaran, untuk dijual ke seorang penadah dengan harga Rp 3.650.000," ungkapnya.
Uang hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan FS untuk menebus sepeda motornya yang sebelumnya digadaikan seharga Rp 750.000.
Sisa uang tersebut kemudian dibagi dua dengan LHZ.
"Sisa uang tersebut sedikit saya kasihkan ke anak, sisanya saya belikan obat terlarang ke daerah parongpong Bandung Barat," ucap FS.
Setelah membeli obat di Bandung, FS kemudian ditangkap Unit 1 Narkoba Polres Subang karena kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan tramadol.
"Saya akhirnya ditangkap, dan direhab 3 hari sebelum akhirnya ketahuan bahwa saya pelaku begal di Kebun Tebu Purwadadi," katanya.
Di hadapan Dedi Mulyadi, FS dan LHZ mengaku menyesal telah melakukan aksi pembegalan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Sangat menyesal dan siap menerima hukuman apapun," ucapnya sambil meneteskan air mata.
Dedi Mulyadi mengatakan akan mendatangi keluarga pelaku, khususnya FS yang memiliki seorang anak yang saat ini dirawat oleh ibu pelaku.
Dedi Bantu Keluarga Korban dan Anak Pelaku
Dedi mengatakan sebelumnya telah membantu keluarga korban, khususnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anak korban. Ia juga berjanji membantu biaya hidup dan pendidikan anak FS.
"Insyaallah kemarin keluarga korban juga sudah saya bantu untuk, khususnya untuk biaya hidup dan pendidikan anak korban. Dan untuk anak pelaku juga akan saya bantu biaya hidup dan pendidikannya," kata KDM.
Dedi bersama Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto juga berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Jawa Barat.
"Sudah sangat jelas dampak dari mengkonsumsi dan kecanduan Tramadol ini bisa membuat orang yang mengonsumsinya nekad melakukan kejahatan seperti membegal yang dilakukan oleh pelaku begal di Purwadadi ini," ucapnya.
Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, untuk bersama-sama memerangi peredaran obat terlarang yang dinilai merusak generasi muda.
Ia meminta masyarakat berani melaporkan dan melawan peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.
"Yuk kita semua harus berani seperti emak-emak di Pagaden, Karawang yang ramai-ramai mengontrog dan membongkar warung par penjual obat terlarang di kampungnya," tandasnya.
Sumber: Kompas.com