Cegah Balapan Liar di Jalan Raya Parung, Polisi Akan Lakukan Patroli di Jam Rawan
Vivi Febrianti August 10, 2026 04:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polisi melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Penindakan dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Minggu (9/8/2026) dini hari dan kembali pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar di wilayah Lebakwangi.

Petugas kemudian melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Khususnya aksi balapan liar yang kerap dilakukan pada waktu dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Dari hasil kegiatan selama dua hari tersebut, sebanyak tiga unit kendaraan roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan.

Di samping itu, Kompol Maman Firmansyah menegaskan bahwa patroli pada jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas balapan liar atau gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Parung.

"Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.