Dugaan Skandal AM Diterima KPU Papua Barat, Keluarga RS Siapkan Aduan ke DKPP
Hans Arnold Kapisa August 10, 2026 04:12 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dugaan skandal yang menyeret AM, salah satu komisioner KPU Papua Barat, resmi diadukan ke pimpinan KPU Papua Barat.

Pengaduan disampaikan langsung oleh RS selaku pelapor dengan mendatangi Kantor KPU Papua Barat di Manokwari, pada Senin (10/8/2026) pagi.

Sebelumnya, RS menggerebek AM bersama istrinya, TJ, di sebuah hotel kawasan Anday, Manokwari, pada Kamis (6/8).

Atas peristiwa itu, RS melaporkan AM ke Polresta Manokwari dengan dugaan perzinaan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/926/VIII/2026/SPKT/Polresta/Polda Papua Barat tertanggal 8 Agustus 2026.

Laporan ke KPU Papua Barat

Amir Habe, perwakilan keluarga RS, menyatakan pihaknya memilih jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu.

Kedatangan mereka ke KPU Papua Barat bertujuan menyampaikan langsung kepada pimpinan lembaga terkait langkah hukum yang sudah ditempuh.

Menurut Amir, mereka diterima Ketua KPU Papua Barat bersama dua komisioner.

Ia menegaskan, kedatangan pihak keluarga bukan untuk meminta KPU mencampuri persoalan, melainkan sekadar memberikan informasi karena salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan oknum penyelenggara pemilu.

Baca juga: Suami Lapor Polisi Usai Gerebek Istri di Hotel bersama Oknum Komisioner KPU Papua Barat

Pimpinan KPU Papua Barat, lanjut Amir, menyatakan tidak akan melakukan intervensi karena persoalan tersebut menyangkut ranah pribadi dan proses hukum.

KPU Papua Barat juga mengaku baru mengetahui kasus ini setelah pihak keluarga menyampaikan informasi tersebut.

Proses Hukum dan DKPP

Pihak keluarga juga meminta polisi mengamankan rekaman CCTV hotel yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami punya data waktu check-in, sekitar pukul 21.00 sampai 11.00. Nanti semuanya akan terbuka melalui proses penyidikan,” jelas Amir.

Selain itu, Amir menyampaikan pihak keluarga telah menyiapkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Ia menegaskan, keluarga tidak lagi menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

“Keputusan kami hari ini, tidak akan kami proses secara kekeluargaan lagi. Harus diproses secara hukum karena kami sudah membuat laporan polisi,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.