TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, masuk rumah sakit hari ini, Senin (10/8/2026), bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-79 tahun.
Kabarnya Anwar sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosedur yang ditetapkan oleh tim ahli medis.
Sekretaris Pers Senior Perdana Menteri, Tunku Nashrul Abaidah, mengatakan Anwar diperkirakan akan berada di bawah pengawasan tim medis selama dua hari.
Pernyataan tersebut tidak mengungkapkan rincian tentang sifat pemeriksaan atau prosedur yang sedang dilakukan.
Dia meminta agar warga Malaysia berdoa agar pemeriksaan dan prosedur medis Anwar berjalan lancar dan diberi kesehatan yang terus baik.
"Marilah kita berdoa agar semua urusan dan prosedur pemeriksaan Perdana Menteri dipermudah dan agar beliau diberkati dengan kesehatan yang tahan lama sehingga beliau dapat kembali menjalankan tugasnya seperti biasa dalam waktu dekat."
"Insya Allah," katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Anwar Ibrahim memulai karier politiknya pada 1982 ketika bergabung dengan salah satu partai besar Malaysia UMNO, yang ketika itu dipimpin Mahathir Mohamad.
Ia menjadi pendiri dan presiden kedua dari organisasi Angkatan Belia Islam Malaysia, yang terafiliasi dengan UMNO.
Karier politik Anwar terus menanjak, di mana ia kemudian menjadi Menteri Budaya, Olahraga dan Pemuda pada 1983.
Setelah itu ia menjadi Menteri Pertanian pada 1984, serta menjadi Menteri Pendudukan pada 1986.
Nama Anwar kian besar setelah diangkat sebagai Menteri Keuangan Malaysia pada 1991.
Anwar diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri pada 1993, setelah Mahathir menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Bahkan Anwar sempat menjadi PM sementara Malaysia pada 1997, ketika Mahathir mengambil liburan selama dua bulan.
Ketika itu Anwar mengambil langkah radikal, yang bertentangan dengan kebijakan Mahathir.
Anwar ingin mengubah mekanisme pemerintahan Malaysia, khususnya terkait bagaimana Malaysia merespons krisis ekonomi yang terjadi pada 1997.
Sejak itu hubungan Mahathir dan Anwar pun memburuk, yang berujung pemecatannya dari kabinet pada 1998.
Anwar kemudian diperiksa atas tuduhan melakukan sodomi, sebuah aksi yang ilegal di Malaysia.
Ia kemudian ditangkap pada 20 September 1998, dan ditahan tanpa pengadilan di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Internal yang terkenal kontroversial.
Ia pun kemudian dihukum penjara selama 6 tahun pada April 1999 atas kasus tersebut.
Namun, Pengadilan Federal kemudian membatalkan tuduhan terhadapnya dan Anwar dibebaskan dari penjara pada 2 September 2004.
Ia juga sempat kembali dituduh melakukan sodomi pada 2008. Anwar pun dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atas tuduhan itu, namun kemudian dibebaskan pada 2018.
Anwar juga diketahui memiliki kedekatan dengan Indonesia setelah dirinya dipecat sebagai wakil Perdana Menteri.
Anwar juga sempat mengunjungi Presiden Jokowi pada 2018 lalu, dengan maksud memperkuat hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia.
Ketika itu, ia baru saja terpilih sebagai presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR).