TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah bakal melakukan pembaharuan fisik buku ajar SD hingga SMA lantaran mudah rusak dan tulisannya dinilai terlalu kecil.
Menurut Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, menakar kualitas pendidikan tidak bisa hanya sekadar melihat kualitas buku.
Ia menilai menyamakan kualitas pendidikan dengan kualitas buku sangat menyederhanakan kompleksitas masalah pendidikan di Indonesia.
Ada beberapa variabel yang memengaruhi kualitas pendidikan, mulai dari kompetensi dan kesejahteraan guru yang belum optimal, metode pembelajaran, kurikulum, fasilitas pendidikan, budaya belajar, hingga ketimpangan akses internet dan digital antar wilayah.
“Oleh karena itu, menyamakan kualitas pendidikan dengan kualitas buku, sangat menyederhanakan kompleksitas masalah pendidikan di Indonesia. Metode pendidikan yang baik harus bersifat interaktif dan mendorong siswa untuk aktif, bukan sekedar penerima pelajaran. Pendidikan harus berkaitan kognitif, afektif dan psikomotorik,” katanya, Senin (10/8/2026).
Perhatian Presiden Prabowo terhadap peningkatan kualitas pendidikan, terutama bahan ajar memang memang perlu diapresiasi. Namun, kebijakan memperbarui buku ajar perlu didahului kajian akademik.
Melalui kajian akademik, pemerintah mendapatkan alasan filosofis, sosiologis, yuridis, politis dan ekonomi.
“Oleh karena itu, kebijakan penggantian buku pelajaran sepantasnya tidak dilakukan secara serampangan apalagi tanpa berbasis evidence, sekedar persepsi,” ujarnya.
Jika sebuah kebijakan tidak didasari kajian akademik, ia khawatir tidak mampu menjawab permasalahan riil. Di sisi lain, kebijakan tersebut dapat berimplikasi pada banyak aspek.
Dari aspek ekonomi, ia memandang pergantian buku secara nasional dapat semakin memperdalam defisit fiskal. Anggaran yang diperlukan tentu tidak sedikit.
Proyek bersyakal besar ini pun berpotensi menimbulkan korupsi dalam tahap pengadaan hingga distribusi buku, jika tidak ada pengawasan serius.
Ia juga menyoroti soal sentralistik kurikulum. Pengadaan buku pada tingkat nasional akan menghasilkan isi pembelajaran yang uniform dan kurang bervariasi.
Sementara secara geografis, Indonesia sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau dengan aneka budaya dan etnik yang majemuk.
“Saya pikir, memberikan ruang bagi muatan lokal yang memadai adalah jalan yang baik dalam menjawab variasi problema pendidikan Indonesia saat ini. Muatan nasional bisa diberlakukan untuk seluruh wilaya Indonesia, sedangkan muatan lokal akan berbeda antar wilayah,” terangnya.
Ia menambahkan reformasi pendidikan merupakan proses sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk meningkatkan dan memperbarui komponen-komponen sistem pendidikan.
Tentunya hal ini membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, sekolah, akademisi, dewan pendidikan, dan lain-lain.
“Berikan ruang bagi mereka untuk mengidentifikasi masalah pendidikan dan menjawabnya. Kemedikdasmen harus berperan sebagai leader, regulator dan fasilitator agar proses dialog diantara mereka menghasilkan rancangan pendidikan ke depan yang unggul dan kompetitif,” imbuhnya. (maw)