Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, meminta proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama benar-benar dilaksanakan secara objektif, profesional, serta bebas dari kepentingan tertentu.
Panitia seleksi didesak dan diminta hanya menetapkan peserta terbaik berdasarkan kompetensi dan rekam jejaknya.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan, setiap peserta harus memperoleh perlakuan yang sama selama proses seleksi berlangsung.
Soal penilaian, menurutnya, wajib mengacu pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan ataupun titipan.
Hairul berpesan, pejabat yang nantinya terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Karena itu, kualitas proses seleksi menjadi penentu lahirnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu bekerja maksimal.
"Saya harap seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menghasilkan pimpinan OPD yang memiliki kemampuan serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas politisi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep, itu, Senin (10/8/2026).
Di tengah proses seleksi tersebut, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil asesmen kompetensi melalui Pengumuman Nomor 10/PANSEL.JPTP-SMP/VIII/2026.
Baca juga: 3 Tersisih, 27 ASN yang Lolos Asesmen Selter JPT Pratama Pemkab Sumenep Lanjut Makalah dan Wawancara
Dari total 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti asesmen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, sebanyak 27 peserta dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan tiga peserta lainnya gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan, asesmen kompetensi sepenuhnya menjadi kewenangan BKD Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hanya mengikuti mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, penilaian dilakukan oleh tim asesor BKD Provinsi Jawa Timur secara profesional sebagai dasar menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sebanyak 27 peserta yang lolos asesmen dijadwalkan mengikuti penyusunan makalah dan wawancara di Surabaya pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Bappeda Sumenep Minta Seluruh OPD Optimalkan SIKPD, Kinerja hingga Serapan Anggaran Dipantau Digital
"Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan pada penyusunan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi," ujar Benny Irawan.
Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama bukan hanya untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Sumenep, tetapi juga menjadi implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan ASN.
Melalui proses seleksi yang terbuka, transparan, akuntabel, dan kompetitif, pemerintah daerah berharap pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta kepemimpinan yang mampu mempercepat pelaksanaan program strategis daerah.
"Kami mengharapkan siapapun yang nantinya terpilih mampu mengakselerasi program-program strategis daerah dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep," terangnya.