Diduga Bawa Sawit Curian, Sopir Truk di Tabalong Kalsel Diamankan, Diikuti dari Area Kebun
Irfani Rahman August 10, 2026 05:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dugaan pencurian buah kelapa sawit dari area Kebun KSO (Kerja Sama Operasional) di Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, berhasil dibongkar.

Satu orang pria yang merupakan sopir truk, RW (43), warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Bersama RW yang saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk merah bak kayu kuning serta sekitar 80 janjang buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1,2 ton.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Senin (10/8/2026) siang, membenarkan adanya pengungkapan dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Sekda HSS, Lima Orang Submit Kemungkinan Bertambah hingga Waktu Tersisa

Baca juga: Kedapatan Setrum Ikan, Pria di Sungai Pandan HSU Diamankan Beserta Ratusan Ekor Ikan

Menurut Heri, kejadian tersebut diketahui Minggu (9/8/2026) dini hari. Sebelumnya pada Sabtu (8/8/2026) malam, pelapor yang merupakan pengawas perkebunan memperoleh informasi.

Informasi dari karyawannya ini menyebutkan ada sebuah truk masuk ke lokasi kebun kelapa sawit yang dikelola perusahaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama sejumlah karyawan kemudian mendatangi lokasi kebun di wilayah Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung.

Lalu, Minggu (9/8/2026) dini hari, bersama sejumlah karyawan, pihaknya melihat sebuah truk yang diduga membawa buah kelapa sawit keluar dari lokasi kebun menuju arah Pangi, Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung.

Pelapor dan beberapa karyawan kemudian bergerak mengikuti kendaraan tersebut untuk mengetahui tujuan truk.

Setelah dibuntuti, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di wilayah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Mereka pun langsung melakukan pengecekan dan sopir truk, RW, mengakui dirinya bersama dua orang rekannya telah mengambil buah kelapa sawit dari lokasi kebun tanpa izin dari pihak perusahaan.

Dari situlah pelaku langsung diamankan. Kemudian oleh petugas dari Polsek Tanjung, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, Polsek Tanjung masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi," katanya.

Selain itu, petugas juga mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang disebut berada bersama terduga pelaku saat pengambilan buah kelapa sawit tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.