TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tim Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) kembali melanjutkan tahapan penguatan kelembagaan masyarakat melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Pantauan TribunPapuaBarat.com, FGD berlangsung di Kampung Mas, Kawasan Teluk Nusalasi Van Den Bosch, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada 7–9 Agustus 2026.
FGD tersebut membahas penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) organisasi sebagai bagian dari milestone kedua program, yakni terbentuknya mekanisme kerja kelompok formal dalam pariwisata berkelanjutan partisipatif.
“Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan setelah terbentuknya Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas,” ujar Osmar, Anggota Tim Pelaksana Program TFCCA, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Senin (10/8/2026).
Menurut Osmar, tujuan utama penyusunan AD/RT adalah membangun landasan hukum dan aturan kerja agar kelompok pengelola wisata dapat berjalan secara formal, tertib, dan diakui secara kelembagaan.
“AD/RT merupakan fondasi penting bagi kelompok pengelola wisata agar memiliki mekanisme kerja yang jelas, mulai dari struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, hingga tata cara pengambilan keputusan,” katanya.
Baca juga: TFCCA Perkuat Ekowisata Lewat Pembentukan Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas
Partisipasi Masyarakat
Dalam FGD, masyarakat tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai perumus aturan yang akan dijalankan sendiri.
Hal ini diharapkan memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kelompok formal.
Diskusi turut membahas sejumlah poin krusial, seperti penetapan nama dan bentuk organisasi, struktur kepengurusan, mekanisme rekrutmen dan pemberhentian anggota, pembagian tugas dan fungsi pengurus, sistem pengelolaan keuangan, serta mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan bersama.
Peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas aktif memberikan masukan agar aturan yang disusun sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Dengan disepakatinya AD/RT, kelompok pengelola wisata Kampung Mas diharapkan memiliki pijakan formal yang kuat dalam menjalankan aktivitas pariwisata berkelanjutan secara partisipatif.
“Sekaligus memperkuat legitimasi kelompok di mata pemerintah kampung, lembaga adat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Osmar.
Program TFCCA yang dilaksanakan melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Fakfak terus mendorong terbentuknya kelompok kerja formal yang mandiri serta akuntabel, sehingga mampu menjadi motor penggerak pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat di Kabupaten Fakfak.