Lampung Dapat Tambahan 23 Ribu Ton Pupuk Subsidi, DPRD Minta Penyaluran Tepat Sasaran
Reny Fitriani August 10, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 23.000 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Baca Juga: Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi di Lampung Tembus 7,92 Persen, Ini Kata Pemprov

Tambahan tersebut terdiri dari 20.000 ton pupuk NPK dan 3.000 ton pupuk Urea.

Kementerian Pertanian RI menyetujui usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Provinsi Lampung sebanyak 23.000 ton, yang terdiri dari 20.000 ton NPK dan 3.000 ton Urea.

Penambahan alokasi ini disambut baik oleh Anggota DPR RI Dapil Lampung II, Ir. Dwita Ria Gunadi, saat melakukan kunjungan reses di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam peninjauan langsung tersebut, Dwita Ria berdialog bersama berbagai pemangku kepentingan mulai dari distributor, kios, Gapoktan, hingga kelompok tani.

Kabar penambahan kuota ini disambut baik Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas.

Menurut Mikdar, tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut menjadi kabar baik bagi petani di Lampung, terutama dalam menghadapi musim tanam.

"Ini tentu menjadi kabar baik bagi para petani. Dengan adanya tambahan kuota, diharapkan kebutuhan pupuk petani dapat lebih terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Ia mengatakan, ketersediaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian sekaligus membantu menekan biaya produksi petani.

Selain pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, menurut Mikdar, sektor pertanian Lampung juga mendapat dukungan melalui program pupuk cair dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan hasil produksi petani.

Mikdar juga mengapresiasi langkah anggota DPR RI Dapil Lampung II, Ir. Dwita Ria Gunadi, yang turut memperjuangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Lampung.

"Yang terpenting bagaimana kebutuhan petani ini terus diperjuangkan, baik pupuk, bibit maupun persoalan hama yang selama ini menjadi kendala di lapangan," katanya.

Meski demikian, Mikdar memberikan catatan agar tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak.

Ia meminta seluruh pihak ikut mengawasi proses distribusi pupuk mulai dari tingkat distributor hingga ke petani.

Pengawasan, kata dia, penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

"Jangan sampai tambahan kuota ini justru dimanfaatkan oleh oknum. Harus dikawal dan diawasi agar tepat sasaran," tegasnya.

Mikdar juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan kepada pihak yang terbukti bermain dalam distribusi pupuk bersubsidi agar memberikan efek jera.

Dengan tambahan 23.000 ton tersebut, ia berharap kebutuhan pupuk petani Lampung dapat semakin terjamin dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani.

Menurut anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas, tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut menjadi kabar baik bagi petani di Lampung, terutama dalam menghadapi musim tanam.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.