Cerita Amel, Merantau ke Belitung Demi Staf Kafe Gaji Rp3 Juta, Malah Jadi Korban TPPO
Noval Andriansyah August 10, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Belitung - Niat hati mengadu nasib demi mengais rezeki yang lebih layak, bayangan indah kehidupan Amelia Gustiani (26) seketika berubah menjadi mimpi buruk, saat kakinya menjejakkan bumi Belitung.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban TPPO, Pemkot Balam Ingatkan Pengawasan Orang Tua dan Guru

Ibu muda asal Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini mulanya terbujuk janji manis lowongan kerja sebagai staf kafe berpenghasilan Rp3 juta per bulan.

Harapan tersebut pupus saat pekerjaan yang dijanjikan justru menyeret Amel ke dalam pusaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sesampainya di Tanjung Pandan, Amel dikurung di dalam mes, dipaksa menenggak minuman keras hingga pingsan, serta diintimidasi untuk melayani pria hidung belang.

Penderitaan Amel bermula dari desakan ekonomi usai dirinya berjuang seorang diri membesarkan tiga buah hatinya dengan upah buruh pabrik moci sebesar Rp1 juta per bulan.

Tergiur Kasbon Awal dan Iming-Iming Gaji

Kebutuhan hidup anak-anaknya yang kian mencekik membuat Amel memberanikan diri mencari peluang kerja baru melalui unggahan di media sosial Facebook.

Layar ponselnya membawa harapan baru saat menemukan tawaran kerja staf restoran di Kepulauan Bangka Belitung dengan fasilitas ongkos gratis dan pinjaman kasbon.

Guna menyambung hidup keluarganya, uang kasbon sebesar Rp1 juta langsung ditransfer ke rekening sang ibu, sebelum Amel diterbangkan ke lokasi tujuan.

Tak pernah terbayang di benak Amel bahwa kemudahan serta tawaran menggiurkan tersebut merupakan awal dari perangkap jebakan perdagangan manusia.

"Diiming-imingi bisa kasbon di awal, tergiur itu pertamanya. Kebetulan saya lagi butuh banget buat anak-anak," kenang Amel dengan nada lirih, Senin (10/8/2026), dilansir kompas.com.

Kenyataan Pahit dan Teror Kecekok Minuman Keras

Tiba di Belitung pada awal Desember 2024, Amel justru ditempatkan di satu kedai bir dan dipaksa mencari tamu melalui aplikasi kencan hingga diwajibkan menemani pria minum.

Janji awal bekerja di kafe sirna berganti kekerasan, Amel kerap dicekoki minuman beralkohol secara paksa, hingga hilang kesadaran demi mengejar target penjualan.

Rasa malu dan takut membuat Amel terpaksa menutupi kenyataan kelam tersebut dari pihak keluarga di Bandung, dengan mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

Kisah kelam yang dialami Amel kini menjadi cermin buram maraknya modus dugaan TPPO yang terus mengintai masyarakat kecil bermodal iming-imimg pekerjaan di media sosial.

Menolak Melayani Tamu, Amel Dikunci

Situasi semakin sulit ketika Amel menolak permintaan untuk melayani pria hidung belang atau booking order (BO).

Penolakan tersebut membuat Amel mendapat perlakuan berbeda.

Ia mengaku diisolasi dan dikunci dari luar mes.

Selama sekitar dua pekan berada di tempat tersebut, Amel hanya diberi makan mi instan.

Kamar mes yang ditempatinya juga kerap digunakan rekannya untuk melayani tamu. Ketika ada tamu datang, Amel harus meninggalkan kamar dan mengungsi ke tempat lain.

Bukan hanya itu. Ia juga mengaku mendapat perlakuan seperti pembantu tanpa bayaran.

Amel diminta mencuci pakaian, membereskan piring, hingga memijat orang-orang yang berada di mes.

"Karena saya enggak mau (jadi PSK), saya dikunci dari luar. Jadi tiap mes tempat tinggal itu juga jadi lokasi kalau mau BO. Kalau teman saya dapet pelanggan, saya ngungsi ke tempat lain. Rata-rata pendapatan tambahannya itu BO, cuma saya aja yang enggak mau," tutur Amel.

Ketika meminta untuk pulang, masalah lain muncul. Pengelola tempat tersebut disebut meminta uang ganti rugi sebesar Rp 9 juta.

Biaya keberangkatan, makan, hingga fasilitas kecantikan yang sebelumnya disebut gratis kemudian diperhitungkan sebagai utang.

Bagi Amel, jumlah tersebut mustahil dibayarnya.

Selama dua pekan bertahan di tempat itu tanpa melayani tamu, ia hanya memperoleh Rp 130.000 dari komisi penjualan bir.

"Nyampe di sana ternyata semuanya jadi utang. Kalau teman saya, baru dua hari bilang ke orang tuanya minta ditebus, akhirnya ditebus. Kalau saya karena enggak ada uang, jadi dijalanin," kenangnya.

Mencari Celah di Tengah Pengawasan CCTV

Di tengah situasi tersebut, Amel mulai memikirkan cara untuk menyelamatkan diri.

Ia mengaku hidup dalam ketakutan. Apalagi, sejumlah kamera CCTV terpasang di sudut-sudut mes.

Namun, kondisi itu tidak membuatnya berhenti mencari jalan keluar. Dengan hati-hati, Amel mencoba menghubungi akun media sosial milik aparat kepolisian.

Ia sempat mencoba mengirim pesan ke akun Polrestabes Bandung. Upaya itu kemudian berlanjut hingga ia menemukan akun Instagram Polresta Bandung dan Polres Belitung.

"Saya sempat disuruh tag akun kepolisian, kirim pesan ke Instagram Polrestabes Bandung, hingga akhirnya mendapatkan peluang menghubungi akun Instagram Polresta Bandung," kenang Amel.

Pesan tersebut akhirnya mendapat respons. Petugas meminta Amel mengirimkan koordinat serta alamat lengkap lokasi tempat ia berada.

Aduan Amel kemudian diterima jajaran Polresta Bandung pada 16 Desember 2024.

Polresta Bandung berkoordinasi dengan kepolisian di Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Dua hari kemudian, 18 Desember 2024, Amel berhasil dipulangkan.

Perjalanan yang bermula dari satu tawaran pekerjaan dengan gaji Rp3 juta per bulan itu akhirnya berubah menjadi pengalaman yang meninggalkan trauma.

Dari sebuah pencarian kerja di media sosial, Amel justru terjebak dalam situasi yang membuatnya kehilangan kebebasan dan harus mencari sendiri celah untuk menyelamatkan dirinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.