WARTAKOTALIVE.COM - Viral video orangutan berkeliaran di pemukiman penduduk di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah usai rumahnya di hutan mengalami kebakaran.
Dalam video orangutan dewasa itu terlihat luntang-lantung mencari tempat tinggal baru lantaran tempat tinggal lamanya sudah ikut hangus dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.
Orangutan tersebut bahkan berteduh di pohon pemukiman warga untuk mencari tempat tinggal baru.
Fenomena itu pun membuat miris lantaran gara-gara perbuatan manusia, semua hewan di Kalimantan terdampak kebakaran.
Bukan hanya di Katingan, Tim gabungan dan masyarakat juga telah mengevakuasi seekor orangutan jantan dari perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (6/8/2026).
Evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut dari ancaman Karhutla sekaligus mencegah konflik dengan warga seperti dimuat Kompas.com.
Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Silverius Oscar Unggul mengatakan, orangutan yang diberi nama Wak itu pertama kali terlihat berada di kebun buah milik warga sejak Juli 2026.
“Selain dikhawatirkan merusak tanaman, keberadaannya dinilai berisiko karena titik-titik kebakaran terus meluas di sekitar desa,” kata Silverius, Jumat (7/8/2026).
BKSDA Kalbar bersama YIARI memutuskan mengevakuasi orangutan tersebut.
Catatan YIARI menunjukkan kawasan Kuala Tolak bukan kali pertama menjadi lokasi penyelamatan orangutan saat musim kebakaran.
Baca juga: Dua Helikopter Tabrakan Saat Padamkan Karhutla, Dua Orang Tewas
Sementara itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menjelaskan bahwa hampir setiap lima tahun sekali Indonesia harus mengalami kebakaran hutan yang cukup parah.
Bencana ini ternyata bukan disebabkan oleh alam melainkan perbuatan manusia.
Sebab faktanya 90 persen kebakaran hutan di Indonesia disebabkan oleh aktivitas manusia sementara musim kemarau hanya mempercepat penyebaran api.
Hal itu bisa dilihat dari kebakaran hutan yang banyak terjadi karena pembukaan lahan, pengeringan gambut, pembangunan kanal, lemahnya pengawasan, hingga penegakan hukum yang tidak memberikan efek jera.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)