376 Pekerja di Lampung Kena PHK Sepanjang 2026, Total 43 Ribu Pegawai Dipecat
Noval Andriansyah August 10, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) yang melanda sektor industri nasional sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 berdampak pada ratusan tenaga kerja di Provinsi Lampung.

Baca juga: Disnaker Lampung Catat 27 Kasus PHK, Belum Ada Gelombang PHK Besar

Berdasarkan publikasi resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Senin (10/8/2026), tercatat sebanyak 376 pekerja di wilayah Lampung kehilangan mata pencaharian.

Angka tersebut menjadi bagian dari total 43.805 pekerja di seluruh wilayah Indonesia, yang terpaksa menghadapi PHK hingga pertengahan tahun ini.

Dinamika efisiensi perusahaan dan penutupan operasional industri manufaktur menjadi pendorong utama meluasnya angka pemutusan hubungan kerja di berbagai daerah.

Meskipun angka di Lampung relatif lebih kecil dibanding wilayah Jawa, ancaman hilangnya lapangan kerja tetap menjadi perhatian serius bagi ketahanan ekonomi daerah.

Jawa Barat Tertinggi, Sektor Tekstil Terpukul

Secara nasional, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat teratas penyumbang kasus PHK terbanyak dengan jumlah mencapai 8.830 pekerja.

Posisi berikutnya disusul oleh Jawa Timur dengan 4.781 korban PHK, Banten sebanyak 4.767 orang, serta DKI Jakarta yang mencatatkan 3.190 pekerja terdepak.

Jawa Tengah turut berada di barisan lima besar daerah terdampak dengan akumulasi 3.074 pekerja yang kehilangan pekerjaan di berbagai sektor usaha.

"Sebanyak 43.805 pekerja kehilangan pekerjaan hingga pertengahan tahun ini," bunyi rilis data resmi Satu Data Kemnaker, Senin (10/8/2026), dilansir Tribunnews.com.

Penutupan Pabrik Perburuk Industri Garmen

Sektor garmen dan tekstil menjadi satu di antara industri yang paling terpukul keras oleh kelesuan pasar hingga memicu penutupan pabrik secara permanen.

Contoh nyata terlihat pada awal Agustus 2026, ketika PT Samwon Jepara di Jawa Tengah resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

Keputusan penutupan pabrik manufaktur tersebut secara langsung menyebabkan 685 karyawan terkena PHK massal dan menambah panjang daftar pengangguran nasional.

Data Pekerja Terkena PHK di Indonesia per Januari-Juli 2026

Berikut jumlah pekerja terkena PHK di Setiap Provinsi per Januari-Juli 2026, dikutip dari satudata.kemnaker.go.id:

  • Jawa Barat: 8.830 orang
  • Jawa Timur: 4.781 orang
  • Banten: 4.767 orang
  • DKI Jakarta: 3.190 orang
  • Jawa Tengah: 3.074 orang
  • Kalimantan Selatan: 2.961 orang
  • Kalimantan Timur: 2.751 orang
  • Sumatra Utara: 2.535 orang
  • Sulawesi Selatan: 1.678 orang
  • Sumatra Selatan: 1.664 orang
  • Sulawesi Tengah: 850 orang
  • Jambi: 810 orang
  • Riau: 752 orang
  • Sulawesi Tenggara: 631 orang
  • Kalimantan Barat: 563 orang
  • Sumatra Barat: 531 orang
  • Kalimantan Tengah: 493 orang
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 392 orang
  • Lampung: 376 orang
  • Kepulauan Riau: 364 orang
  • Bali: 252 orang
  • Sulawesi Utara: 218 orang
  • Aceh: 202 orang
  • Bengkulu: 194 orang
  • Kalimantan Utara: 180 orang
  • Nusa Tenggara Barat: 167 orang
  • Kepulauan Bangka Belitung: 131 orang
  • Papua Barat: 96 orang
  • Papua: 87 orang
  • Nusa Tenggara Timur: 82 orang
  • Maluku Utara: 61 orang
  • Sulawesi Barat: 57 orang
  • Maluku: 45 orang
  • Gorontalo: 40 orang

Faktor Penyebab PHK di Jabar Terbanyak

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menilai tingginya angka PHK perlu dilihat secara proporsional.

Jawa Barat dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah perusahaan sekitar 500 ribu.

"Kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat, persentasenya relatif kecil. Tapi apa pun itu, kami tetap memantau perkembangan yang terjadi," kata Firman saat dihubungi, Selasa (4/8/2026), dilansir TribunJabar.id.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai tingginya angka PHK di Jabar berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja di provinsi tersebut.

Namun, Acuviarta menyebut, faktor tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab sehingga kondisi di masing-masing sektor usaha juga perlu dicermati.

Diketahui, realisasi investasi di Jawa Barat tembus Rp138,13 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 246.887 orang sepanjang semester I/2026.

"Secara profil memang tenaga kerja di Jawa Barat paling besar di Indonesia sehingga berkorelasi dengan jumlah PHK. Tetapi itu bukan satu-satunya penjelasan," kata Acuviarta saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (4/8/2026).

Acuviarta lantas mencontohkan, Jawa Timur yang memiliki jumlah tenaga kerja terbesar kedua di Indonesia. 

Tetapi, angka PHK di provinsi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Jawa Barat.

Menurutnya, Kondisi tersebut, dipengaruhi oleh struktur ekonomi Jawa Timur yang lebih beragam.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.