Hingga Juli, KUR 2026 Berhasil Jangkau 2,65 Juta Debitur UMKM, Sektor Produksi Mendominasi
Adiana Ahmad August 10, 2026 11:19 PM

POS-KUPANG.COM -. Hingga Juli, Kementerian UMKM mencatat KUR 2026 telah berhasil menjangkau 2,65 juta debitur UMKM di seluruh wilayah Indonesia dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp169 Triliun dari target Rp290 Triliun.

Sebagian besar atau mayoritas KUR 2026 yang sudah disalurkan didominasi sektor produksi sebanyak 65 Persen yang meliputi pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan.

Dari total realisasi saat ini, sebanyak 1,1 juta merupakan debitur baru yang untuk pertama kalinya memperoleh akses pembiayaan formal, serta 511.000 pengusaha UMKM tercatat berhasil naik kelas.

Penyaluran ke sektor produktif ini diharapkan dapat memperluas sentra ekonomi unggulan daerah dan menciptakan lapangan kerja baru di seluruh pelosok negeri.

Baca juga: Lengkap dengan Syaratnya, ini Tabel KUR Mandiri Tarbaru 2026 Untuk Usaha Mikro Rp10 Juta-Rp100 Juta

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, program KUR dirancang untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui subsidi APBN dengan tingkat suku bunga yang sangat terjangkau.

"Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih," kata Riza di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Riza, kualitas pembiayaan KUR hingga saat ini tetap terjaga dengan baik, dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan) berada pada kisaran 2 persen. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penyaluran kredit pada sektor-sektor riil.

"KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," ujar Riza.

Baca juga: Cek Cicilan KUR BTN Agustus 2026, Pinjaman Rp100 Juta Tenor 60 Cuma Rp1,9 juta per Bulan

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Masyarakat bisa melapor jika menemukan adanya permintaan agunan pinjaman KUR hingga 100 juta rupiah atau ada pungutan yang tidak semestinya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.