Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengakselerasi serangkaian tahapan krusial untuk mengejar target groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya pada Desember 2026.
Baca juga: DLH Lampung Sebut Sampah Organik-Anorganik Bisa Jadi Bahan Baku PSEL
Fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi energi terbarukan yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tersebut diproyeksikan beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.
Guna memastikan peletakan batu pertama berjalan sesuai jadwal, pematangan lahan di area proyek kini diprioritaskan melalui dukungan pengalokasian anggaran daerah.
Selain penyiapan lahan utama, fasilitas pendukung berupa pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal 2027.
Langkah percepatan pembangunan infrastruktur hijau ini dibahas langsung dalam Rapat Program Strategis Energi Terbarukan yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama perwakilan Danantara dan Kemenko Pangan.
Operasional PSEL Lampung Raya dirancang untuk menampung dan mengolah volume pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dari kawasan aglomerasi Lampung Raya.
Tiga wilayah yang menjadi penyokong utama bahan baku harian tersebut meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, serta Kabupaten Lampung Timur.
Dinas Lingkungan Hidup bakal ditugaskan khusus untuk mengatur skema distribusi dan pengangkutan sampah agar ketersediaan bahan baku listrik terjaga secara berkelanjutan.
"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (10/8/2026).
Kehadiran fasilitas PSEL tidak hanya menjadi solusi pencemaran lingkungan, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Pihak pengembang proyek telah berkomitmen memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal hingga mencapai 90 persen dari total kebutuhan operasional.
Seluruh tenaga kerja daerah akan menerima program pelatihan teknis khusus guna mendukung penguasaan teknologi terapan sekaligus mendorong terjadinya transfer pengetahuan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)