Oknum Polisi di Buton Selatan Sulawesi Tenggara Ditahan Usai Diduga Rudapaksa Pengusaha Rumah Makan
Sitti Nurmalasari August 10, 2026 11:45 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng oleh ulah aparatnya.

Seorang oknum polisi di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial Aipda S, resmi ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Buton.

Markas kepolisian ini berada di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, sekira 28,8 kilometer (km) atau 53 menit berkendara dari Kabupaten Busel.

Penahanan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang pengusaha rumah makan, Mawar (nama samaran).

Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar, membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap anggotanya tersebut.

Baca juga: Ayah Kandung Pelaku Rudapaksa di Kendari Ungkap Pesan ke Istri dan 3 Anak: Maaf, Kalian Saling Jaga

Menurutnya, langkah cepat diambil oleh jajaran kepolisian sesaat setelah laporan diterima, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.

"Sudah ditahan tadi sore di Polres Buton untuk proses selanjutnya," ujar Iptu Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) malam.

Kendati demikian, pihak kepolisian hingga kini masih enggan membeberkan rincian kronologi secara terbuka.

Penyidik beralasan bahwa tempat kejadian perkara (TKP), waktu pasti insiden, serta kondisi fisik dan psikologis korban masih dalam tahap pendalaman intensif, guna merangkai keutuhan peristiwa hukum tersebut. 

Buton Selatan dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra dapat ditempuh melalui perjalanan laut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.