Menu MBG Dilarang Dibawa Pulang, Ini Sikap Kepala Sekolah SDN 3 Batulicin Tanahbumbu Kalsel 
Edi Nugroho August 10, 2026 11:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Makan Bergizi Gratis dilarang dibawa pulang, ini Sskap Kepala Sekolah SDN 3 Batulicin Tanahbumbu Kalsel 

Badan Gizi Nasional memperketat aturan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penempelan label dan segel pada ompreng makanan siap saji. 

Kebijakan ini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memuat informasi kandungan gizi, batas waktu konsumsi, hingga larangan tegas membawa pulang makanan program tersebut.

Langkah pengawasan keamanan pangan ini tertuang dalam surat resmi BGN bernomor S-20/06.04/VIII/2026 yang ditujukan untuk menjaga standar mutu dan keselamatan penerima manfaat. Meski demikian, penerapan aturan baru ini masih menunggu sosialisasi merata ke tingkat satuan pendidikan di daerah.

Baca juga: Nasib Bidan dan Keluarganya Pasca Bangunan Pustu di Desa Pihanin Raya Nagara HSS Roboh Mendadak

Baca juga: Isi Curhatan Petani di Langkang Baru Kotabaru Kalsel yang Sawahnya Mulai Alami Kekeringan

Kepala Sekolah SDN 3 Batulicin Ahmad Affandi menyatakan pihak sekolah siap menyesuaikan diri jika petunjuk teknis tersebut telah resmi diterima. 

Selama ini, makanan lebihan akibat siswa tidak hadir atau enggan makan biasanya dibawa pulang oleh murid lain maupun tenaga pengajar guna menghindari kemubaziran.

"Anak-anak punya selera, jadi tidak makan MBG. Misalnya lauknya telur mereka ada yang tidak suka, kalau ayam goreng biasanya banyak yang suka, sama seperti murid yang tidak masuk sekolah," kata Affandi, Senin (10/8/2026).

Affandi menambahkan bahwa sekolahnya masih belum menerima penyaluran program MBG pada tahun ajaran baru ini. 

Pihak sekolah berharap regulasi baru dari pusat dapat berjalan selaras dengan kondisi riil pembagian makanan di lapangan.

Aturan larangan membawa pulang wadah ompreng Makan Bergizi Gratis menuai tanggapan dari orang tua siswa di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kebijakan anyar Badan Gizi Nasional tersebut dikhawatirkan memicu pembuangan sisa makanan jika tidak diimbangi dengan pendataan ulang porsi penerima manfaat.

Wali murid, Apriani, menilai pendataan ulang sangat krusial mengingat variasi selera anak-anak yang kerap membuat porsi makanan MBG tidak tersentuh. 

Tanpa evaluasi jumlah sasaran, larangan membawa pulang sisa makanan berpotensi membuat porsi yang tidak termakan terbuang sia-sia di sekolah.

Guna mengantisipasi makanan mubazir, ia menyarankan pemerintah daerah dan pengelola program untuk mengkaji opsi alternatif dalam penyediaan gizi siswa. 

Penyesuaian skema penyiapan bekal dinilai dapat menjadi solusi bagi murid yang memiliki kecenderungan pola makan khusus.

"Terkait larangan membawa pulang ini tidak masalah, namun harus ada evaluasi penerima manfaat dihitung ulang, siapa yang dapat dan siapa yang tidak. Daripada tidak dimakan, lebih baik dibawa pulang agar ada yang memakan di rumah seperti ibunya atau anggota keluarga lain," ujar Apriani.

Apriani berharap evaluasi berkala dapat diterapkan oleh pengelola program gizi sekolah. Langkah ini dianggap penting agar alokasi anggaran negara benar-benar terserap efektif tanpa menyisakan limbah makanan di lingkungan sekolah.

Cegah Keracunan MBG, Berikut 4 Ciri Makanan yang Tidak Layak Dikonsumsi Anak

Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Institut Pertanian Bogor (IPB) dr Widya Khairunnisa Sarkowi, M.Sc menjelaskan ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi supaya anak terhindar dari keracunan.

Hal tersebut dikatakan Widya merespons kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu kasus keracunan terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sepanjang Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025), jumlah korban keracunan MBG dari Kecamatan Cipongkor dan Kecamatan Cihampelas mencapai 1.333 orang.

Karena alasan itulah, orangtua perlu memberikan pemahaman kepada anak supaya bisa mengidentifikasi makanan yang tidak layak dikonsumsi, baik secara visual dan aroma, agar tidak keracunan.

Ciri-ciri makanan yang tidak layak dikonsumsi

Pertama-tama, Widya menjelaskan bahwa keracunan makanan terjadi karena seseorang mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah terkontaminasi kuman.

Kebanyakan orang akan sembuh dari gejala keracunan dalam dua hari, namun proses penyembuhan bisa berlangsung lebih lama jika kondisi imun kurang baik atau dialami oleh anak-anak maupun lansia.

“Gejala yang dialami dapat beragam, mulai dari yang ringan sampai cukup serius,” ujar Widya kepada Kompas.com, Sabtu (27/9/2025).

Widya menjelaskan, gejala jangka pendek yang sering muncul ketika orang mengalami keracunan adalah rasa nyeri di bagian perut, mual, muntah, diare, demam, pusing, dan badan terasa lemas.

Keracunan makanan juga bisa menyebabkan dampak lebih serius, seperti dehidrasi, kejang, bahkan penurunan kesadaran.

Sementara itu, dampak jangka panjang akibat keracunan makanan bisa memicu komplikasi yang cukup serius, seperti gangguan fungsi ginjal atau saraf.

Widya menjelaskan, penyebab utama keracunan makanan sebenarnya adalah kontaminasi bakteri atau virus pada makanan.

Hal ini bisa terjadi akibat proses memasak yang kurang baik atau higienis, penyimpanan makanan yang terlalu lama, atau kontaminasi dari tangan yang belum dibersihkan ketika menyiapkan makanan.

Beberapa bakteri yang sering menyebabkan keracunan adalah Campylobacter bacterium, Escherichia coli, Salmonella, Clostridium botulinum.

Salmonella sering ditemukan pada telur yang kurang matang dan Campylobacter biasanya berasal dari susu mentah, unggas yang dimasak kurang matang, serta air minum yang terkontaminasi.

Sementara itu, Escherichia coli sering ditemukan pada susu yang tidak dipasteurisasi, daging yang tidak matang sempurna, dan buah dan sayuran yang terkontaminasi.

Widya menambahkan, virus dan parasit juga dapat masuk ke tubuh manusia melalui makanan.

Virus paling umum yang menyebabkan keracunan makanan adalah Norovirus. Virus ini bisa menyebabkan gejala seperti mual, muntah hebat, sakit perut, dan BAB cair.

Selain itu, virus Hepatitis A juga bisa ditularkan lewat makanan, terutama melalui makanan laut mentah atau setengah matang.

Beberapa parasit, seperti cacing pita, Giardia lamblia, dan Entamoeba histolytica juga dapat mengontaminasi makanan, seperti daging yang kurang matang, sehingga menyebabkan keracunan makanan.


Nah, terkait cara mencegah keracunan MBG, Widya bilang bahwa tidak semua makanan yang terkontaminasi kuman mudah dikenali karena ukuran dari bakteri atau virus yang sangat kecil.

Meski begitu, anak dapat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi sehingga dapat menghindarinya.

Berikut ciri-ciri makanan yang tidak layak dikonsumsi:

    Bau makanan yang berubah menjadi asam atau busuk
    Warna yang tidak normal atau muncul bercak jamur 
    Tekstur yang lengket atau berlendir
    Rasa yang mendadak asam atau pahit padahal seharusnya tidak.

Widya mengatakan, jika anak menemukan ciri-ciri yang sudah disebutkan, makanan sebaiknya tidak dikonsumsi.

“Orangtua bisa memberi pesan sederhana, misalnya, ‘Kalau baunya aneh atau ada bercak jamur, jangan dimakan dulu, tanyakan ke mama atau papa’,” saran Widya.

Selain itu, Widya juga mengingatkan pentingnya selalu menjaga kebersihan diri, terutama mencuci tangan sebelum makan.

Bila keracunan makanan terjadi, pastikan anak cukup minum untuk mencegah dehidrasi dan segera bawa korban ke fasilitas kesehatan jika gejala berat muncul, seperti diare terus-menerus, muntah hebat, BAB yang bercampur darah, atau anak tampak lemah.\

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin/kompas.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.