TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aiptu Januardo Eko Satria, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban begal saat mencari penghasilan tambahan sebagai pengemudi ojek pangkalan (opang).
Peristiwa yang menimpa Aiptu Januardo terjadi ketika dia selesai mengantarkan penumpang di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/8/2026) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Kronologi kejadian berawal saat Januardo yang sedang lepas dinas mendapat dua penumpang, seorang pria dan seorang wanita dari bus antarkota yang tiba di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.
Kemudian kedua penumpang meminta diantarkan ke kawasan Jalan Inspektur Marzuki.
Tanpa curiga, Januardo mengantarkan kedua penumpangnya menggunakan sepeda motor merek Honda Beat putih bernomor polisi BG 6384 ACK.
Sesampainya di lokasi, korban meminta pembayaran jasa ojek kepada kedua penumpang tersebut.
Namun, penumpang tersebut tidak membayar hingga terjadi adu mulut dan keributan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Laporan Begal Palsu di Banyuwangi, Polisi Ungkap Berbagai Kejanggalan
Saat terjadi keributan, seorang pelaku mengambil kayu balok yang berada di sekitar lokasi kejadian dan memukul kepala korban serta melakukan penusukan terhadap korban pada bagian perut sebanyak empat kali.
Akibatnya, Aiptu Januardo pun tak berdaya. Ia mengalami empat luka tusuk di bagian perut, luka sayatan di lengan, dan luka lainnya di wajah dan bibir.
Bukan hanya terluka, sepeda motor milik Aiptu Januardo pun raib dibawa komplotan begal.
"Anggotanya (korban) dinas di Rumkit Bhayangkara. Betul pelakunya begal, korban dipukul dan ditikam," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya g saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Hingga kini korban masih menjalani perawatan karena mengalami luka cukup serius.
Baca juga: Dari Pengintai hingga Eksekutor, Begini Peran Komplotan Begal Bekasi
Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada 9 Agustus 2026.
Berbekal laporan tersebut, polisi pun bergerak memburu pelakunya.
Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap tiga pelakunya masing-masing atas nama Feri Irawan (36), Fauzi Syukri (60), dam seorang perempuan bernama Fitriani.
Fauzi dan Feri merupakan ayah dan anak, sedangkan Fitriani merupakan pacar dari Feri.
Fauzi ditangkap lebih dulu di Jalan Inspektur Marzuki pada Senin pagi.
Sedangkan Feri dan Fitriani ditangkap beberapa jam setelahnya di sebuah penginapan kawasan Alang-alang Lebar.
Dari pengakuan Feri terungkap peran ketiga pelaku.
Aksi begal berawal saat Feri bersama pacarnya, Fitriani, memesan ojek pangkalan yang dikendarai Aiptu Januardo untuk pulang ke rumah.
Saat tiba tidak jauh dari rumah Fery, dirinya bersama Fitriani melakukan aksi begal.
Feri memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali.
Kemudian, Feri pun menusuk perut korban sebanyak dua kali.
Sementara Fauzi yang berada tak jauh dari lokasi, mengaku ikut memukul korban setelah melihat keributan.
Kemudian Fitriani saat kejadian berperan mengambil kunci sepeda motor korban.
Fery mengetahui korban seorang polisi setelah melakukan penganiayaan.
Fery mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya awalnya tidak tahu, korban merupakan anggota polisi. Setelah korban kami pukuli, barulah saya tahu," kata Feri di Polrestabes Palembang.
Fery mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut sepeda motor milik korban belum sempat dijual.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP terkait percobaan pembunuhan atau pengeroyokan berat.
(Tribunnews.com/ Tribunsumsel.com/ andyka wijaya)