Bankeu Bukan Jatah Dapil, Hasanuddin Mas’ud Jawab Kritik Andi Harun soal Alokasi Bantuan Keuangan
Doan Pardede August 11, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO – Kritik Wali Kota Samarinda Andi Harun terkait alokasi bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin, atau yang akrab disapa Hamas, menyambut baik kritik tersebut. Menurutnya, kritik dari kepala daerah justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan DPRD untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah.

“Secara pribadi ya bagus saja, Pak Andi Harun mengkritisi supaya kita bisa menanggapi bagaimana baiknya,” ujar Hamas, Senin (10/8).

Meski demikian, Hamas memberikan penjelasan mengenai posisi bankeu dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Kritik Tajam Walikota Andi Harun Berbuah Manis, Samarinda Langsung Terima Bankeu Rp77 Miliar

Ia menegaskan, bankeu bukan merupakan belanja wajib yang harus selalu dialokasikan pemerintah provinsi.

Pengalokasiannya sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah setelah kebutuhan utama dalam APBD terpenuhi.

Menurut Hamas, penyusunan APBD memiliki sejumlah prioritas.

Pemerintah terlebih dahulu harus memenuhi belanja wajib atau mandatory spending.

Setelah itu, anggaran diarahkan untuk program unggulan dan program pilihan.

Jika kondisi keuangan memungkinkan, barulah bankeu dapat dialokasikan kepada daerah.

“Bankeu itu bukan wajib. Yang wajib itu mandatory spending. Setelah itu program unggulan, program pilihan, baru kalau ada kemampuan keuangan, kita bisa memberikan bankeu,” jelasnya.

Karena itu, Hamas meminta persoalan bankeu tidak semata-mata dilihat dari besaran anggaran yang diterima suatu daerah. Menurutnya, kemampuan fiskal pemerintah daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran.

Bankeu Bukan Jatah Anggota DPRD Berdasarkan Dapil

Hamas juga menanggapi sorotan mengenai peran anggota DPRD Kaltim dalam mengusulkan atau memperjuangkan bankeu.

Ia membantah anggapan bahwa setiap anggota DPRD Kaltim memiliki jatah bankeu berdasarkan daerah pemilihannya.

Menurut Hamas, DPRD Kaltim tidak memiliki pos anggaran bankeu yang diperuntukkan secara khusus bagi masing-masing anggota dewan.

Legislator, kata dia, menjalankan fungsi menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian dibahas dalam mekanisme penganggaran.

“Anggota DPRD provinsi itu harus untuk seluruh Kaltim dong, bukan hanya misalnya Samarinda,” tegasnya.

Hamas menilai posisi anggota DPRD Kaltim berbeda dengan anggota DPRD kabupaten/kota.

Anggota DPRD provinsi memiliki wilayah kerja yang mencakup seluruh Kalimantan Timur.

Karena itu, ia menyebut tidak tepat apabila program pembangunan yang diperjuangkan seorang anggota dewan hanya diarahkan ke daerah pemilihannya.

Kaltim memiliki 10 kabupaten/kota dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan yang berbeda.

Ada daerah yang memiliki jumlah anggota DPRD provinsi lebih banyak, sementara daerah lain hanya memiliki satu atau dua wakil.

“Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang? Kan tidak fair juga kalau hanya kita memikirkan wilayah kita, sedangkan di provinsi cakupannya 10 kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut Hamas, pemerataan pembangunan justru membutuhkan fleksibilitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD dari satu dapil tetap dapat menyampaikan aspirasi untuk daerah lain sepanjang berada dalam koridor kewenangan pemerintah provinsi.

“Meskipun dapilnya Samarinda ya bantu daerah lain, boleh dong. Tidak adil kita kalau cuma satu anggota DPRD, kapan majunya? Terkadang teman-teman menitipkan ke sana supaya ada berkeadilan,” katanya.

Ia mencontohkan, persoalan tersebut berbeda jika terjadi di tingkat kabupaten/kota.

Anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten/kota memiliki wilayah kewenangan yang berbeda sehingga penggunaannya tidak dapat begitu saja diarahkan ke daerah lain.

Namun, pada level provinsi, cakupan pembangunan meliputi seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

Karena itu, menurut Hamas, orientasi pembangunan harus tetap melihat kepentingan Kaltim secara keseluruhan.

Baca juga: Bankeu APBD Kaltim 2027 Belum Jelas, DPRD Protes: Bagaimana Kami Bawa Anggaran ke Dapil?

Kritik Andi Harun soal Bankeu Samarinda

Pernyataan Hamas tersebut sekaligus menjadi respons terhadap kritik Andi Harun yang sebelumnya menyoroti realisasi bankeu untuk Kota Samarinda.

Andi Harun menyampaikan kritik tersebut dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan para kepala daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Harun mengaku menjadi salah satu kepala daerah yang paling vokal karena mendapati realisasi bankeu untuk Kota Samarinda masih berada di angka nol persen.

“Saya kemarin rakor di Kantor Gubernur. Saya diskusi sama Gubernur bersama sembilan kepala daerah lain. Saya termasuk yang paling kritis. Kenapa? Saya tiba-tiba melihat bankeu masih 0 persen,” ungkap Andi Harun.

Selain bankeu, Andi Harun juga menyoroti realisasi dana bagi hasil (DBH) yang menurutnya masih belum sesuai harapan.

Ia membandingkan kondisi Samarinda dengan daerah lain.

Saat itu, realisasi DBH Samarinda disebut baru berada di kisaran 35 persen, sedangkan Balikpapan telah mencapai sekitar 53 persen.

Meski menyampaikan kritik keras, Andi Harun menegaskan sikap tersebut bukan bentuk pertentangan politik dengan Gubernur Kaltim.

Ia menyebut kritik tersebut semata-mata merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Samarinda.

“Saya tidak bisa diam kalau seperti ini. Tapi jangan dipahami bahwa saya selalu berbeda haluan dengan Pak Gubernur, nggak. Saya hanya konsisten pada jalur pemerintahan,” tegasnya.

Kritik tersebut kemudian mendapat respons dari Pemprov Kaltim.

Andi Harun mengungkapkan, sehari setelah rapat koordinasi, pemerintah menerima transfer bankeu sebesar Rp77 miliar untuk Kota Samarinda.

“Saya bersyukur, Alhamdulillah Pak Gubernur itu responsif. Besoknya langsung masuk transfer Rp77 miliar bankeu untuk Kota Samarinda,” ujarnya.

Namun, persoalan belum berhenti pada realisasi bankeu. Andi Harun kemudian mengarahkan sorotan kepada anggota DPRD Kaltim asal Dapil Samarinda.

Ia mengaku tengah menelusuri alokasi bankeu yang diperjuangkan anggota DPRD Kaltim, khususnya legislator yang berasal dari Samarinda.

Menurut Andi Harun, terdapat anggota DPRD Kaltim asal Samarinda yang justru mengarahkan bantuan keuangan ke luar daerah pemilihannya.

“Saya lagi teliti siapa anggota-anggota DPRD dari provinsi, wakil Samarinda, yang menjatuhkan bankeunya bukan di Kota Samarinda. Itu layak disebut pengkhianat rakyat Samarinda,” ungkapnya.

Andi Harun bahkan berencana membuka hasil penelusuran tersebut kepada publik melalui media massa.

Ia ingin masyarakat mengetahui bagaimana wakil yang mereka pilih memperjuangkan aspirasi daerah.

“Dan nanti akan saya bagikan kepada media. Inilah wajah anggota-anggota DPRD provinsi kita yang dipilih oleh rakyat Samarinda, tapi bantuan keuangannya dilarikan di luar Kota Samarinda,” tambahnya.

Ia menegaskan, persoalan bankeu dan DBH akan terus menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Menurutnya, kepala daerah harus bersuara ketika kepentingan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah berkaitan dengan kebijakan pemerintah provinsi.

“Ketika menyangkut bankeu, DBH, saya harus bersuara. Kalau saya nggak bersuara, siapa yang mewakili Samarinda yang bersuara?” katanya.

Andi Harun juga mengingatkan anggota DPRD Kaltim asal Samarinda agar tidak mengabaikan mandat yang diberikan masyarakat melalui pemilihan umum.

“Sekali lagi teman-teman DPRD Kaltim yang berasal dari Samarinda, jangan pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan rakyat Samarinda,” tandasnya.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Hamas menekankan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar memperjuangkan kepentingan satu daerah pemilihan.

Baca juga: Infrastruktur Berau Dinilai Tertinggal, DPRD Kaltim Desak Bankeu Legislatif Diaktifkan

Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi alasan mengapa aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Kaltim harus mendapat ruang dalam proses penganggaran.

Dengan demikian, polemik bankeu tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran yang diterima masing-masing daerah, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran provinsi ditempatkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan di seluruh Kaltim.

Etika Politik Dipertanyakan

Perdebatan mengenai alokasi bankeu DPRD Kaltim ke luar daerah pemilihan (dapil) turut mendapat sorotan akademisi.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi, menilai polemik tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan penganggaran, tetapi juga menyentuh persoalan etika politik dan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Purwadi, secara normatif, pengalokasian bankeu ke luar dapil belum tentu melanggar ketentuan hukum.

Namun, dari perspektif etika politik, kebijakan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah memberikan suara kepada wakilnya.

Ia mengibaratkan proses politik tersebut seperti seorang wakil rakyat yang mengumpulkan suara di suatu wilayah, tetapi hasil perjuangan anggarannya justru lebih banyak diarahkan ke wilayah lain.

Purwadi pun sependapat dengan kritik Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mempersoalkan anggota DPRD Kaltim asal Dapil Samarinda jika mengalokasikan bankeu ke luar daerah pemilihannya.

“Secara aturan nggak masalah, tapi ini secara etika saja. Jangan Anda datang ketika ingin suara politik saja yang mau diambil. Nggak boleh, itu mencederai keadilan,” tegas Purwadi saat ditemui, Senin (10/8) petang.

Menurutnya, wakil rakyat perlu memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat di daerah yang menjadi basis dukungan politiknya.

Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat integritas lembaga legislatif.

Namun, Purwadi juga mengingatkan bahwa persoalan bankeu tidak semestinya hanya dilihat dari kepentingan masing-masing dapil.

Ia berharap pemerintah dan legislatif dapat lebih cermat menentukan skala prioritas pembangunan sehingga distribusi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Purwadi menilai Samarinda sebagai ibu kota provinsi dan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Kaltim memang memiliki kebutuhan pembangunan yang besar. Karena itu, perhatian terhadap pembangunan Samarinda dinilai wajar.

“Kalau Samarinda maju menjadi lebih tinggi dari daerah-daerah lain, wajar, dia ibu kota provinsi. Jumlah penduduknya paling banyak setelah Balikpapan, wajar,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar besarnya alokasi anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan dasar yang dirasakan masyarakat.

“Kalau kepala daerahnya juga harus memastikan, bantuan yang disalurkan bisa membuat pembangunan lebih merata, banjir teratasi, lampu jalan ada, lampu lalu lintas tidak rusak, tidak ada jalan rusak,” bebernya.

Di sisi lain, Purwadi menyoroti peran Pemprov Kaltim dalam menentukan arah kebijakan APBD.

Menurutnya, Pemprov Kaltim memiliki posisi strategis untuk memastikan distribusi anggaran tidak hanya mengikuti kepentingan politik tertentu, tetapi diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang paling mendesak.

Ia mendorong pemerintah provinsi lebih cermat dalam menentukan alokasi anggaran, terutama untuk menopang program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.

Menurut Purwadi, kebutuhan daerah dengan jumlah wakil legislatif yang lebih sedikit juga perlu menjadi pertimbangan dalam distribusi anggaran.

Pemerintah provinsi, kata dia, harus mampu mengambil peran untuk menutup kesenjangan pembangunan antardaerah.

“Harusnya Pemprov men-drive APBD mereka sebagai provinsi, dialokasikan lebih gede ke daerah yang dapilnya kecil-kecil atau daerah yang membutuhkan. Misi-misi gubernur itu harus ke situ. Jangan ganggu-ganggu dapilnya orang,” tandas Dosen Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda tersebut.

Selain distribusi anggaran, Purwadi juga meminta Pemprov Kaltim melakukan efisiensi terhadap belanja internal pemerintahan.

Ia menilai terdapat sejumlah pos belanja yang dapat dievaluasi agar ruang fiskal pemerintah lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Termasuk di antaranya belanja fasilitas pejabat dan tunjangan tertentu yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, efisiensi birokrasi harus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi keterbatasan fiskal.

Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat lebih optimal digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.

Polemik bankeu pun kini tidak sekadar menjadi perdebatan antara kepentingan daerah pemilihan dan pemerataan pembangunan.

Persoalan tersebut juga membuka ruang evaluasi mengenai etika politik anggaran, tanggung jawab wakil rakyat, serta sejauh mana APBD provinsi mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kaltim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.