Kebakaran Hutan dan Lahan Mengintai Sultra, Polda Petakan 7 Titik Rawan di Bombana hingga Konsel
Desi Triana Aswan August 11, 2026 11:46 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Biro Operasi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memetakan tujuh titik yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di Sulawesi Tenggara ( Sultra ).

Tujuh titik tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni dua titik di Bombana, satu titik di Kolaka Utara, satu titik di Konawe Utara, dan tiga titik di Konawe Selatan (Konsel).

Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dan instansi terkait untuk menentukan prioritas pemantauan, deteksi dini, pengerahan personel, serta kesiapan sarana dan prasarana.

Menurutnya, potensi kebakaran perlu diwaspadai karena musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dan panjang dibandingkan kondisi normal.

Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino telah memasuki fase kuat.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan suhu muka laut di Samudra Pasifik, yang berpotensi memicu kekeringan dan menurunkan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.

Puncak musim kemarau secara nasional diprediksi terjadi pada Agustus 2026.

Pada periode ini, lahan, semak, dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga risiko karhutla meningkat, terutama jika disertai aktivitas manusia yang dapat memicu kebakaran.

Baca juga: Warga Sulawesi Tenggara Diimbau Tak Bakar Sampah Saat Musim Kemarau Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Adapun sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat dua kasus karhutla di Sultra.

Kebakaran tersebut terjadi di Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka Utara yang diduga dipicu kelalaian manusia.

“Ancaman karhutla tidak hanya berada di tujuh titik yang telah dipetakan. Karena itu, seluruh jajaran di Sultra agar menyesuaikan langkah antisipasi dengan kondisi dan potensi kerawanan di wilayah masing-masing,” kata Himawan saat Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla 2026 di Lapangan Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (11/8/2026).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini menyampaikan, Polda Sultra menyiagakan 631 personel gabungan untuk mengantisipasi dan menangani karhutla.

Personel tersebut berasal dari Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Satuan Brigade Mobil (Brimob), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), serta staf Polda Sultra.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian akan didukung Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Manggala Agni, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta masyarakat peduli api.

Himawan menyebut, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan agar kebakaran tidak terjadi dan meluas.

“Deteksi potensi sejak dini, respons cepat dan tepat, serta cegah api meluas hingga menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, mantan Kepala Polresta Sidoarjo ini juga memberikan sejumlah arahan kepada personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Pertama, melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

Informasi mengenai kondisi wilayah dan potensi ancaman harus terus diperbarui sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kedua, memberikan informasi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait ancaman karhutla.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan potensi maupun kejadian kebakaran.

Ketiga, memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, serta logistik pendukung agar dapat digunakan sewaktu-waktu.

Keempat, melaksanakan simulasi tanggap darurat karhutla dan bencana secara rutin untuk meningkatkan kemampuan serta kesiapsiagaan personel.

Kelima, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam merespons setiap kejadian.

Keenam, menjalankan tugas secara profesional sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.

Ketujuh, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, BMKG, relawan, hingga masyarakat.

“Pastikan seluruh unsur bergerak dalam satu koordinasi agar penanggulangan karhutla berjalan terpadu, cepat dan tepat sasaran,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.