Misteri yang Terungkap di Balik Pembunuhan Bos Konter Ambarawa, Soal Dendam, Utang hingga Wanita
muslimah August 11, 2026 12:11 PM

Misteri yang Terungkap di Balik Pembunuhan Bos Konter Ambarawa, Soal Dendam, Utang Piutang hingga Wanita

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap bos konter Royal Phone di Ambarawa, Candra Waskito (25) diwarnai berbagai cerita yang viral di media sosial.

Mulai dari adanya utang piutang, dendam, hingga keterlibatan seorang perempuan.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni DPP (20) dan TI (25). 

Setelah melakukan perampokan mereka sempat kabur ke Grobogan membawa mobil korban dan puluhan ponsel.

Namun hasil rampokan tersebut mereka tinggalkan begitu saja. Keduanya bahkan kembali pulang dengan berjalan kaki lalu kemudian naik ojek.

Baca juga: Alasan 2 Perampok Bos Konter Ambarawa Tinggalkan Mobil dan 53 HP, Pulang Jalan Kaki

 

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Polisi pun menjawab satu persatu isu yang beredar di balik kasus pembunuhan tersebut.

Salah satu isu yang mencuat yakni dugaan aksi tersebut berkaitan dengan persoalan utang-piutang dan dendam. 

Namun, polisi menegaskan sejauh ini tidak menemukan motif dendam dalam kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, aksi tersebut bermula dari komunikasi mengenai uang.

"Faktor dendam tidak ada," ucapnya, Senin (10/8/2026). 

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengungkap adanya percakapan mengenai uang sebelum korban diajak ke lokasi kejadian.

Salah satu tersangka disebut menanyakan apakah korban menginginkan uang atau tidak.

"Jadi, diskusi yang dilaksanakan oleh kedua tersangka yaitu pertanyaan pertama, "Kowe arep duit di po ora?" Nah, jadi hanya berdasarkan itu. Mau duit apa enggak? Ya, jawabannya ya maulah. Siapa saya enggak mau duit? Lalu diajak ke situ. Jadi tidak ada unsur dendam tidak ada," terangnya. 

Menurut AKP Bodia, dari hasil penyidikan sementara tidak ditemukan indikasi bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi dendam terhadap korban.

Masalah hutang piutang pun tidak masuk pokok perkara. 

"Karena masalah hutang bukan merupakan pokok perkara dan kami juga tidak menemukan motif terkait dendam, jadi kami tidak mendalami hal tersebut. Karena tidak ada motif dendamnya, kami tidak melanjutkan ke masalah hutang-piutang," jelasnya. 

Keterlibatan Seorang Perempuan

Selain dendam dan utang, isu yang juga beredar adalah mengenai keterlibatan seorang perempuan.

Pihak kepolisian menyebutkan adanya perempuan berperan sebagai pacar salah satu tersangka sama sekali tidak memiliki korelasi atau hubungan hukum dengan tindak pidana keji tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, penyidik memastikan aksi pembunuhan sadis menggunakan palu itu murni dilakukan oleh dua tersangka pria tanpa ada keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, dalam interogasi awal, penyidik sempat menemukan adanya penyebutan satu nama. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka, polisi memastikan hingga saat ini tidak ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. 

"Dalam interogasi awal memang sempat tersebut satu nama. Tapi, setelah kami laksanakan pemeriksaan tersangka secara proper di Polres Semarang, ternyata tidak ada. Hanya mereka berdua saja sampai saat ini," kata Bodia.

Ia menyatakan, tidak ditemukan adanya korelasi antara perempuan tersebut dengan tindak pidana yang tengah ditangani polisi.

"Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini," jelas AKP Bodia, saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabut (8/8/2026). 

Meski demikian, polisi tetap akan menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penyidik tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan seiring dengan adanya isu-isu yang beredar di masyarakat untuk mengetahui kebenarannya. Namun sampai saat ini berdasarkan pemeriksaan tersangka tidak ada korelasi antara perempuan tersebut dengan pokok perkara yang sedang kita tangani," jelasnya. 

Pukul Korban Pakai Palu

SOSOK CANDRA - Candra Waskito (25), pemilik Konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Candra ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Jazz miliknya yang terparkir di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Kamis (6/8/2026) sore.
SOSOK CANDRA - Candra Waskito (25), pemilik Konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Candra ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Jazz miliknya yang terparkir di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pada Kamis (6/8/2026) sore. (Istimewa/DOKUMENTASI WARGA AMBARAWA SEMARANG)

Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menyebabkan bos konter Royal Phone, Candra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa meninggal dunia. 

Dua tersangka, DPP (20) dan TI (25), menghabisi nyawa korban dengan memukul kepalanya menggunakan palu sebanyak delapan kali.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, aksi tersebut bermula dari rencana pencurian yang telah disiapkan kedua tersangka. 

Mereka membawa sejumlah alat yang dinilai dapat digunakan untuk mengantisipasi apabila korban melakukan perlawanan.

"Awalnya rencana pencurian. Dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan," kata Bodia saat konferensi pers, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). 

Berpura-pura Membeli HP

Bodia menjelaskan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka DPP terlebih dahulu mendatangi konter Royal Phone untuk menanyakan keberadaan korban.

Saat itu, seorang karyawan konter mengatakan kepada tersangka DPP bahwa korban sedang berada di Kota Salatiga.

Sekitar pukul 23.00 WIB, DPP kemudian bertemu dengan tersangka TI di rumahnya. Keduanya membahas rencana pencurian di konter tersebut.

Memasuki Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, kedua tersangka menunggu di pinggir Jalan Lingkar Ambarawa. Sekitar satu jam kemudian, korban bersama seorang saksi tiba di konter setelah pulang dari Salatiga.

Kedua tersangka kemudian menunggu hingga para karyawan meninggalkan konter. Setelah situasi dinilai sepi dan hanya korban yang berada di dalam konter, keduanya melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, DPP dan TI mendatangi konter menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. 

TI terlebih dahulu masuk ke dalam konter dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam.

Sekitar dua menit kemudian, DPP menyusul masuk dan berpura-pura ikut memilih telepon genggam.

Pada saat korban lengah, tersangka DPP mengeluarkan palu dari dalam tas dan memukulkannya ke kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai sebanyak tiga kali. 

Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan palu kepada korban sebanyak lima kali. 

"Jadi, tadi DPP sekarang yang tersangka TI memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya, ya," terangnya. 

Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka melanjutkan aksinya dengan mengambil sejumlah telepon genggam dari etalase konter.

Telepon genggam hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik yang sebelumnya telah disiapkan.

Kemudian, kedua tersangka juga mencabut tiga kamera CCTV yang berada di konter. Dua kamera CCTV berada di dalam konter, sedangkan satu lainnya berada di luar.

"Sementara, keterangan dari di para tersangka CCTV itu dibuang, dibuang di sungai dan sedang kami melaksanakan pencarian," tambahnya. 

Bersihkan Darah di Lantai

OLAH TKP - Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus perampokan di sebuah konter telepon seluler, Royal Phone, di RT 5 RW 1 Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, (6/8/2026). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)
OLAH TKP - Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus perampokan di sebuah konter telepon seluler, Royal Phone, di RT 5 RW 1 Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, (6/8/2026). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN) (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Usai melakukan aksi, kedua tersangka sempat meninggalkan konter. Namun, mereka kemudian kembali karena melihat adanya bercak dan percikan darah di lantai.

Keduanya kemudian membersihkan darah tersebut menggunakan alat pembersih lantai yang berada di dalam konter.

"Lalu para tersangka kembali lagi ke konter karena darah berceceran. Mereka membersihkan lantai menggunakan alat pembersih lantai yang ada di konter. Darah tersebut dilap menggunakan kaus dan kemudian lantai disiram menggunakan cairan pembersih," terangnya. 

Setelah itu, kedua tersangka mengangkat tubuh korban dan membawanya keluar dari konter. Korban kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil miliknya.

Polisi menyebut saat itu mobil korban dalam keadaan tidak terkunci dan kunci masih menempel pada kendaraan. Setelah memastikan konter ditutup, kedua tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.20 WIB.

DPP mengendarai mobil milik korban, sedangkan TI mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam. Keduanya pergi secara beriringan.

Sepeda motor yang digunakan TI kemudian diparkir di sebuah warung di kawasan Lingkar Ambarawa. Setelah itu, TI bergabung ke dalam mobil yang dikendarai DPP.

"Posisi korban berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi tubuh menghadap ke arah luar atau pintu bagasi," katanya. 

AKP Bodia melanjutkan, kedua tersangka kemudian berdiskusi menentukan lokasi untuk membawa mobil tersebut. Mereka akhirnya bersepakat bergerak menuju arah Purwodadi. Keduanya kemudian tiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan dan meninggalkan korban di lokasi tersebut. (eyf)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.