Opini: Setelah Senjata Diam
Dion DB Putra August 11, 2026 12:19 PM

Upaya Mewariskan Perdamaian Berkelanjutan antara Belle–Lewonara

Oleh: Yahya Ado
Ketua Devisi Pendidikan dan Budaya, Ikatan Keluarga Adonara (IKA) Kupang, NTT 

POS-KUPANG.COM - Hingga  hari ini, kita menyaksikan upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk perdamaian Belle–Lewonara di Adonara. 

Di media sosial kita melihat, Keluarga Kapitan Pulo Pegawe Lema,  dari Lewo Salam Lamahala memediasi konflik dengan sangat elok secara budaya. 

Mediasi dalam langgam adat Lamaholot yang khas. Kakan dike, arin bake. Bila ada saudara yang susah, saudara yang lain datang menengok. Mereka menjumpai dua keluarga mereka di Belle dan Lewonara secara adil. 

Satu niatan tulus. Sebagai sesama saudara, kita seharusnya hidup baku rangkul. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.  Di wilayah Timur Indonesia yang lain dikenal Pela Gandong. Baku peluk sampai mati. 

Dopi (perisai) dan Gala (tombak) hanyalah simbol keperkasaan dan harga diri. Bukan untuk membunuh nyawa saudara sendiri.  Adat Adonara adalah gemohing. Hidup rukun bersama. 

Baca juga: Dua Desa yang Berkonflik di Adonara Flores Timur Sepakat Berdamai

Konflik berkepanjangan yang telah memakan korban nyawa dan harta ini, adalah karena sengketa tanah. 

Sejengkal tanah memang terlalu mahal. Tetapi nyawa satu  manusia sungguh jauh lebih bernilai. Dan bila kita sadar sejak awal, maka luka dan korban yang terjadi akibat perang ini, semestinya tidak perlu ada. 

Menyesal jua tiada guna. Tetapi membiarkan konflik berlanjut juga bukanlah solusi. Jalan keluarnya adalah perdamaian. Bukan juga perdamaian biasa. 

Ini adalah perdamaian yang abadi. Sampai tak ada lagi  yang harus kecewa. Tidak ada lagi luka, tidak ada lagi tangis dan air mata. Kita harus duduk hening untuk melihat masa depan dalam syair-syair kedamaian yang lembut.  

Damai Tanpa Kekerasan 

Inisiatif perdamaian lainnya, yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kunjungan Wakil Gubernur, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Unsur Pimpinan Daerah, bersama para tokoh kedua wilayah secara langsung di Adonara. 

Mengambil filosofi  Lepan Dopi  Ledan Gala dan ritual  adat Bau Lolon, patut dihargai sebagai sebuah langkah progresif. 

Namun demikian, kita perlu memastikan bahwa perdamaian yang digalakan hari ini bukan sekedar menghentikan perang, dan menganggap masalah selesai. 

Justru di sini barulah sebuah permulaan. Sebab senjata yang diam dalam satu malam, bukan berarti hilang juga rasa dendam. 

Boleh jadi, inisiasi ini dapat menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi untuk mengakhiri konflik dan memupuk kembali persaudaraan dalam satu lembar perjanjian tertulis. 

Jauh melampau itu, yang utama haruslah membangun rasa saling percaya  dalam jangka panjang antara kedua belah pihak. 

Kita terkadang memahami perdamaian secara sederhana. Bahwa damai jika tidak ada lagi penyerangan, tidak ada lagi korban, dan tidak ada lagi bentrokan.  

Tetapi perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekedar ritual dan seremoni. 

Masyarakat harus kembali merasa aman dan damai. Hubungan keduanya harus dipulihkan. Rasa percaya di antara mereka harus dibangun. 

Sengketa agraria harus diselesaikan secara adil dan positif. Anak-anak dan kaum muda harus dapat hidup berdampingan tanpa warisan kebencian dari orang dewasa.

Membangun Resilience Pasca Konflik 

Dalam bukunya,  What Works: A Manual for Designing Programs that Build Resilience, Prof. Michael Ungar, Ph.D, Direkrut Pusat Penelitian Ketahanan Universitas Dalhousie, Canada menuliskan pesan penting.  

Bahwa ketahanan tidak hanya berasal dari kekuatan seseorang untuk menghadapi masalah. Ketahanan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat seseorang hidup. 

Karena itu,  ada enam poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mediasi konflik untuk menghasilkan ekosistem yang damai dalam jangka panjang.  

Pertama, Bangun kembali kepercayaan.  Konflik merusak sesuatu yang sangat esensi, kepercayaan. Ketika kepercayaan hilang, orang mulai melihat kelompok lain sebagai ancaman. Karena itu, setelah perundingan damai, kita membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan. 

Tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, guru, keluarga korban, pemerintah desa dan masyarakat kedua wilayah perlu memiliki ruang untuk bertemu secara aman. 

Tidak semua pertemuan harus membicarakan ulayat. Kadang-kadang kita hanya perlu mempertemukan antara orang dengan orang (ata diken Adonara). 

Kedua, Jangan wariskan “kami dan mereka”. Setiap konflik menciptakan garis pemisah yang tegas antara kami dan mereka. Kami yang benar, mereka yang salah. 

Jika cerita seperti ini terus diwariskan, konflik dapat tetap hidup meskipun senjata sudah lama tersimpan. Karena itu, kita perlu membangun identitas yang lebih besar. 

Kita adalah Adonara kiwan dan watan. Kita memiliki adat, budaya, sejarah, nilai kekeluargaan dan tanah kehidupan yang saling terhubung. 

Ketiga, Masyarakat harus menjadi pemilik perdamaian. Pemerintah memikul tanggung jawab besar dalam menyelesaikan konflik. Aparat keamanan berkewajiban menjaga keamanan. 

Tokoh adat dan agama memiliki peran membangun legitimasi dan kepercayaan. Tetapi pada akhirnya, masyarakatlah yang harus menjadi pemilik perdamaian. 

Karena itu, perlu dipikirkan untuk menginisiasi sebuah Forum Perdamaian Belle–Lewonara yang melibatkan kedua tokoh masyarakat dan rumpun saudara (nara). Atau mungkin forum yang lebih luas untuk lingkup kabupaten Flores Timur guna meredam isu sensitif lainnya. 

Keempat, Perdamaian harus adil. Perdamaian yang tidak dirasakan adil akan sulit bertahan.

Karena itu, penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan secara terbuka, hati-hati, berdasarkan bukti, menghormati hukum negara dan memperhatikan nilai-nilai adat yang hidup di masyarakat. Juga tidak boleh melupakan korban. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga. 

Ada  yang mengalami ketakutan. Ada luka yang mungkin belum sembuh. Karena itu, proses perdamaian harus memberikan ruang bagi korban dan keluarga untuk didengar dan dihormati. 

Kelima, Bangun sistem pencegahan konflik. Aparat keamanan tetap memiliki peran penting, terutama pada masa transisi. Tetapi perdamaian jangka panjang tidak dapat hanya bergantung pada kehadiran aparat. 

Kita perlu membangun kemampuan masyarakat untuk mencegah konflik sebelum membesar. Tokoh-tokoh kedua wilayah perlu memiliki jalur komunikasi yang cepat. 

Jika muncul rumor, provokasi atau tanda-tanda ketegangan, informasi dapat segera diklarifikasi. Masyarakat harus memiliki mekanisme sederhana untuk bergerak dari budaya reaktif menuju budaya mencegah, dan menangani sendiri (restorative).

Keenam, Perdamaian harus membawa kehidupan yang lebih baik. Orang membutuhkan lebih dari sekadar rasa aman. Mereka membutuhkan pekerjaan, pendidikan, penghidupan dan masa depan. Karena itu, perdamaian harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Pemulihan ekonomi keluarga terdampak, penguatan usaha masyarakat, pertanian, peternakan, usaha kecil/menengah (UMKM), koperasi, pelatihan pemuda dan dukungan pendidikan bagi anak-anak dapat menjadi bagian dari proses tersebut. 

Warisan Leluhur untuk Masa Depan 

Sampailah kita pada titik yang paling penting. Upaya yang bukan sekedar membuat orang dewasa berdamai.  Kita harus jauh melihat, bagaimana memastikan anak-anak dan kaum muda di dua wilayah ini  tidak mewarisi konflik ini. 

Hingga pada waktunya, generasi masa depan Belle dan Lewonara bisa menuliskan sejarah tanpa konflik. Mereka bahkan tidak memilih sengketa tanah.   Sebab mereka tidak seharusnya mewarisi kebencian yang bukan mereka ciptakan. 

Karena itu, sekolah, lembaga pendidikan, lembaga agama, lembaga adat, lembaga sosial, komunitas anak muda, harus menjadi ruang-ruang penting untuk membangun perdamaian. 

Anak-anak dan pemuda kedua wilayah dapat dipertemukan melalui  kegiatan olahraga, seni, musik, budaya, lingkungan, literasi, kewirausahaan, kegiatan sosial, dan keagamaan. Mereka perlu memiliki pengalaman baru tentang hidup bersama di era baru (new normal).   

Sampai di sini, kita harus benar-benar sadar bahwa gencatan senjata bukanlah akhir dari konflik. Ia adalah awal dari kerja yang lebih besar dan penting. 

Membangun kembali kepercayaan, memulihkan hubungan, menghadirkan rasa keadilan, dan memastikan kehidupan yang jauh lebih baik untuk masa yang panjang. 

Hingga suatu hari nanti, seorang anak dari dusun Belle berani bermain bersama seorang anak dari kampung Lewonara dalam satu bahasa cinta yang sama. 

Bahasa kedamaian. Di saat itulah kita semua dapat tersenyum dan berkata, senjata telah diam, luka telah dipulihkan, dan perdamaian telah menjadi warisan nyata. 

Sebab perdamaian sejati bukan hanya ketika kita berhenti saling melukai, tetapi ketika kita mulai menciptakan kehidupan yang sadar, bahwa adu darah bukan lagi zamannya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.