Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Anggota Polda Sumsel yang Nyambi Tukang Ojek, Eksekutor Ditembak
taryono August 11, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Palembang - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus penyerangan brutal yang menimpa seorang personel kepolisian aktif. 

Baca juga: Pengendara Tewas Usai Motor Terjun ke Sungai, Diduga Kurang Konsentrasi 

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap Aiptu JE, seorang anggota Polda Sumsel yang nyambi menjadi tukang ojek pangkalan demi mencari penghasilan tambahan di luar jam dinas.

Peristiwa kriminal yang meresahkan ini bermula ketika Aiptu JE yang bertugas di Biddokkes Polda Sumsel mendapat orderan mengantar penumpang di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (7/8/2026) dini hari. 

Di tengah perjalanan, korban justru menjadi sasaran penganiayaan sadis hingga menderita empat luka tusuk di bagian perut, luka robek di bawah mata dan bibir, lebam di pipi, serta sabetan senjata tajam di kedua tangannya sebelum sepeda motor Honda Beat miliknya dirampas. 

"Suami saya itu ngojek, Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota," ungkap istri korban, EH (44), saat membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026) malam. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, turut mengonfirmasi status korban dan menyatakan bahwa yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka-luka yang diderita. 

"Anggotanya (korban) dinas di Rumkit Bhayangkara. Betul pelakunya begal, korban dipukul dan ditusuk," ujar Nandang, Senin (10/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung memburu para pelaku yang belakangan diketahui berinisial Fitriani, Fery Irawan selaku eksekutor utama, serta Fauzi selaku ayah kandung Fery. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. Proses penyergapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di kawasan Jalan Bypass KM 12 ketika Fery berupaya kabur dan menabrak petugas, sehingga polisi harus memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan betis kaki pelaku. 

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. 

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban," kata AKBP M Jedi P.

Di hadapan penyidik, Fery Irawan mengaku melancarkan aksinya bersama sang pacar berawal dari memesan ojek pangkalan dari kawasan Soekarno-Hatta menuju Pakjo. Fery menyebut dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa target yang dibegal adalah aparat penegak hukum hingga penganiayaan terjadi. 

"Awalnya saya pukul, Pak, dengan menggunakan kayu sebanyak tiga kali. Lalu, saya jujur tusuk sebanyak dua kali. Saya tidak tahu, Pak, awalnya korban merupakan anggota polisi. Setelah korban kami pukuli, barulah saya tahu," aku Fery dengan kepala tertunduk, seraya menambahkan bahwa pacarnya yang bernama Fitriani bertugas merampas kunci motor korban. 

Sementara itu, keterlibatan Fauzi (60) terungkap karena sang ayah ikut memukuli korban dengan kayu setelah melihat keributan di dekat rumahnya. 

Meskipun berdalih sempat melarang anaknya saat menyadari korban adalah seorang polisi, Fauzi tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama sang anak dan calon menantunya di balik jeruji besi Polrestabes Palembang.

sumber: TribunSumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.