SURYA.CO.ID SURABAYA - Ratusan impatisan Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko mendatangi PN Tipikor Surabaya, Selasa (11/8/2026), untuk memberikan dukungan moril menjelang pembacaan vonis perkara yang menjeratnya. Kedatangan mereka diwarnai suasana haru saat menyapa Sugiri dari balik jeruji besi.
Sejak pagi, suasana di Kantor PN Tipikor Surabaya mulai dipenuhi simpatisan Sugiri. Pantauan TribunJatim.com sekitar pukul 09.00 WIB, massa berduyun-duyun memasuki pagar utama kantor setelah terlebih dahulu menjalani pendataan sebagai tamu oleh petugas keamanan.
Setelah pendataan selesai, mereka bergerak bersama melewati area parkir utama depan kantor menuju akses dekat lorong ruang sidang. Sebagian memilih menunggu di teras serambi masjid kantor, bangku dua bilik kantin sisi belakang kantor, serta teras lorong Ruang Sidang Cakra dan Candra.
Di tengah penantian itu, sejumlah simpatisan menyempatkan diri menyapa dan bersalaman dengan Sugiri Sancoko yang telah tiba di ruang tahanan sementara PN Tipikor Surabaya.
Baca juga: JPU KPK Tetap pada Tuntutan, Vonis Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dijadwalkan 11 Agustus
Interaksi tersebut berlangsung melalui celah teralis besi ruang tahanan. Sugiri tampak menyambut hangat uluk salam dan jabat tangan para pendukungnya. Ia menjabat tangan satu per satu simpatisan yang datang.
"Alhamdulillah matursuwun enggeh," kata Sugiri Sancoko, seraya menjabat tangan satu per satu simpatisannya.
Salah seorang simpatisan, Joko Susilo (50), mengaku terharu melihat sikap Sugiri yang tetap terbuka dan ramah menyambut pendukungnya meski berada di balik jeruji besi.
"Saya rasakan sama dengan yang teman-teman yang lain kami merasa haru juga tetap sedikit banyak meskipun minim sekali kami tetap berharap yang terbaik. Dan bisa nanti bisa membawa Ponorogo lagi lebih maju lagi," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi
Menurut Joko, sekitar 150 simpatisan datang ke Surabaya. Mereka berkumpul sejak sekitar pukul 05.30 WIB di area parkir Masjid Agung Ponorogo, kemudian berangkat menggunakan tiga bus yang disewa untuk menyaksikan sidang pemungkas Sugiri.
Kedatangan mereka ditujukan untuk memberikan dukungan moril kepada Sugiri Sancoko. Bagi para simpatisan, Sugiri dinilai telah memberikan sejumlah perubahan positif yang berorientasi pada pengembangan masyarakat Ponorogo selama menjabat sebagai bupati.
Baca juga: Sidang Pledoi, Tim Penasihat Hukum Minta Sugiri Sancoko Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Joko menilai perubahan itu antara lain terlihat dari sektor infrastruktur. Banyak jalan yang telah diperbaiki dan dinilai berdampak terhadap pengembangan pariwisata daerah, termasuk usaha kecil mikro menengah.
"Saat ini betul-betul merasakan bahwasanya setelah tidak dipimpin Pak Giri itu waduh, Ponorogo itu perekonomiannya sudah semua ini ibaratnya bahasa Ponorogo ini sambat gitu nggih," jelas warga Demangan, Siman, Ponorogo itu.
Atas kondisi tersebut, Joko berharap majelis hakim dapat memberikan kebijaksanaan dalam menjatuhkan vonis. Ia berharap Sugiri mendapat pidana lebih ringan atau bahkan bebas dengan mempertimbangkan berbagai kebaikan yang dinilainya telah dilakukan selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo.
"Mudah-mudahan Pak Sugiri bisa lolos ataupun syukur-syukur jane berharap meskipun itu Mukjizat. Iya, itu kalau bisa memimpin Ponorogo lagi luar biasa bagi kami," katanya.
Namun, jika harapan tersebut tidak terwujud, Joko menyatakan tetap menghormati keputusan majelis hakim. Untuk langkah selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum Sugiri.
"Kalau itu kami serahkan ke tim pengacara. Kami hanya bisa memberikan dukungan secara moral dan juga doa yang terbaik untuk Kang Giri," pungkasnya.
Harapan serupa disampaikan warga Ponorogo lainnya, Thoriq Handono. Ia juga mengaku terharu melihat Sugiri tetap berusaha tegar dan ceria dalam kondisi yang sedang dihadapinya.
Saat bersalaman dengan Sugiri dari balik jeruji, Thoriq menilai sosok tersebut merupakan pribadi yang berhati besar karena tetap terbuka menyambut uluk salam dan jabat tangan para pendukungnya.
"Walaupun dalam kondisi Walaupun dalam kondisi apapun dia ceria. Aneh. Yang kemarin-kemarin enggak ceria ini wajahnya sangat ceria. Itu. Semoga semua doa-doa saudara-saudara yang ada di sini terkabulkan gitu," ujarnya saat ditemui SURYA.CO.ID di lokasi.
Mewakili sebagian besar simpatisan pendukung Sugiri Sancoko, Thoriq berharap majelis hakim dapat bijaksana dalam memutus perkara tersebut. Ia berharap Sugiri setidaknya mendapat vonis ringan, tetapi juga berharap mantan Bupati Ponorogo itu dapat divonis bebas.
"Vonisnya semoga bebas, Mas. Biar nanti Ponorogo bisa berkembang lagi, bisa meneruskan program-program yang Pak Giri yang baik gitu," ujar warga Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo itu.
Thoriq menilai Sugiri memberikan sejumlah perubahan positif yang berorientasi pada pengembangan masyarakat Ponorogo, terutama melalui pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan UMKM warga di berbagai pelosok Kabupaten Ponorogo.
"Salah satunya semua jalan-jalan khususnya jalan PU itu sudah di aspal semua. Mulai pokoknya jalan utama. Jalan utama contoh jalan Ponorogo Sampung sampai Puijo itu jalan sudah bagus. Dari Ndenggok ke Mbadekan juga bagus. pariwisata Ngebel juga meningkat gitu. Makanya masyarakat bagaimanapun Pak Giri selama ini cukup baik," katanya.
Menurut Thoriq, perkembangan tersebut juga terlihat dari sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menyinggung kawasan Ngebel serta wisata kuliner di kota yang dinilainya semakin hidup.
"Pariwisatanya juga bagus. Untuk khusus Ngebel meningkat. PAD-nya juga meningkat. Yang terakhir wisata-wisata kuliner di kota itu hidup semua. Iya, karena sam programnya Pak Sugiri dibuatkan trotoar itu. Trotoar untuk berjualan masing-masing UMKM iya. UMKM-nya sudah juga berjalan karena setiap malam sekarang Ponorogo hidup," pungkasnya.
Sementara itu, Tim Penasihat Hukum (PH) Sugiri Sancoko, Indra Triangkasa, menyatakan pihaknya berharap putusan majelis hakim dapat mencerminkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum.
"Iya benar (besok pembacaan tuntutan).Tentang putusan tanggal 11, kami berharap dengan tetap menghormati putusan majelis bahwa kami berharap putusan majelis itu bisa mencerminkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum sehingga kami menyerahkan pada majelis agar putusan itu bisa juga memberikan rasa keadilan kepada terdakwa, jadi tidak semata-mata hanya melihat bahwa perlu kepastian perlu kemanfaatan atau tapi tiga-tiganya harus terintegrasi dari putusan itu saya pikir itu," ujarnya kepada TribunJatim.com