Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama terkait Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Dewi Agustina August 11, 2026 01:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama challenge atau tantangan hafalan surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat penyelenggaraan acara musik The Sounds Project di salah satu booth sponsor minuman keras di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). 

Baca juga: Viral Promo Miras Pakai Hafalan Alquran di Festival Musik, MUI Kecam Keras : Ini Bentuk Perendahan

Saat itu MC dalam acara memberikan challenge kepada pengunjung untuk membaca ayat Alquran.

Kapolsek Metro Pademangan AKP Daniel Dirgala menuturkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal.

"Monitor kami sedang cek dan lidik kejadiannya," ungkap AKP Daniel Dirgala kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Pihak kepolisian belum mengungkap kronologis lengkap peristiwa.

 

 

Menurutnya dugaan tindak pidana terkait kejadian yang viral tersebut masih didalami.

"Masih kita dalami," tambahnya.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam dalam keterangannya, Senin (10/8/2026). 

Dia menjelaskan bahwa Alquran merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. 

Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Alquran.

Menurut Niam, menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.

"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," katanya.

Terjadi di Acara Festival Musik

Sebelumnya, kasus ini viral pada sebuah akun media sosial. 

Sebuah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik The Sound Project, salah satu festival musik tahunan yang populer di Indonesia.

Unggahan akun ini memperlihatkan sebuah booth produk miras berdiri di area perhelatan yang menghadirkan musisi lokal dan internasional ini.

Booth miras ini menggelar challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. 

Unggahan tersebut menuai gelombang kritik netizen yang menilai aksi pemasaran tersebut sama sekali tidak memiliki etika dan adab.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.