Brand Miras-EO Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Viral Challenge Baca Alquran Dapat Miras
Garudea Prabawati August 11, 2026 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Advokat, Mohammad Rizki Abdullah, proses melaporkan sebuah brand minuman keras (miras) Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini dilakukan usai viralnya video yang berisi tantangan atau challenge menghafal surah Alquran di booth brand miras tersebut dalam sebuah acara festival musik.

"Iya benar (membuat laporan polisi). Saat ini kami sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk buat LP (laporan polisi) terkait kasus tersebut," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com dari Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (11/8/2026).

Selain itu, Rizki turut melaporkan empat pihak lainnya yakni promotor acara, The Sounds Project; master of ceremony (MC) berinisial RES; perempuan yang menawarkan challenge; serta pengunjung yang membacakan Alquran.

"Kami berencana melaporkan lima pihak yaitu EO, brand miras, MC, perempuan yang menawarkan hal tersebut (challenge membaca Alquran), dan perempuan yang melafadzkan Alquran tersebut," jelasnya.

Baca juga: MUI Kecam Challenge Pengunjung Festival Musik Baca Surah Alquran demi Dapat Miras Gratis

Ia mengungkapkan keempat pihak tersebut akan dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

Dalam pelaporannya, Rizki turut membawa beberapa barang bukti, termasuk video viral yang memperlihatkan momen saat tantangan membaca Alquran demi memperoleh miras gratis terjadi.

"Bukti yang dibawa ya video dan beberapa dokumen yang berkaitan lainnya. Insya Allah ini masuk ke pasal penistaan agama," katanya.

Rizki mengungkapkan alasan membuat laporan ke kepolisian karena merasa sakit hati sebagai umat Islam atas tindakan tersebut.

Menurutnya, upaya hukum yang dilakukannya ini juga merupakan kewajiban sebagai seorang Muslim.

"Kita sebagai seorang muslim merasa sakit hati atas kelakuan kurang ajar mereka. Dan ssaya sebagai advokat Muslim punya kewajiban untuk proses LP mereka sebagai ranah dakwah dan jihad saya dalam profesi ini," tegasnya.

MUI Kecam

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengecam terkait aksi tantangan membaca Alquran bagi pengunjung sebuah festival musik demi memperoleh miras gratis.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dibenarkan dalam konteks agama, etika, dan hukum.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya dikutip dari laman MUI Digital.

Baca juga: Penggerebekan Kedai Miras Berujung Pemkot Solo Digugat, Wali Kota Ingin Lokananta Bebas Miras

Niam juga menekankan bahwa kegiatan membaca Alquran adalah ibadah bernilai tinggi. Hal itu berbanding terbalik dengan kegiatan seperti meminum miras.

Dengan demikian, dia menganggap disandingkannya membaca Alquran sebagai syarat untuk memperoleh imbalan seperti miras adalah tindakan yang merendahkan marwah agama.

“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” tegasnya.

Pernyataan Penyelenggara Festival

Promotor festival musik, The Sounds Project, menyampaikan pernyataan resmi pasca viralnya video tantangan membaca surah Alquran demi memperoleh miras gratis.

Pihak promotor menegaskan bahwa kejadian tersebut di luar arahannya selaku penyelenggara acara.

Mereka pun merasa marah, kecewa, dan mengecam tindakan tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun."

"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," demikian pernyataan resminya dikutip dari akun Instagram The Sound Project, @thesoundsproject.

Baca juga: Dukung Sektor Pariwisata Bali, Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran 19.142 Botol Miras Ilegal

Pasca peristiwa, The Sounds Project pun telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta untuk menyelesaikan kasus yang menjeratnya hingga tuntas.

Selain itu, pihak sponsor juga telah mengidentifikasi individu-individu yang terlibat dalam challenge tersebut.

"Kami melakukan evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dalam penyelenggaraan acara selanjutnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.