BREAKING NEWS! Polisi Ringkus 8 Tersangka Penganiayaan di Markas Ormas Sumedang
ferri amiril August 11, 2026 02:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Kepolisian Resor Sumedang mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Handi (46), warga Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kedelapan tersangka adalah DAF (28), AC (37), AS (54), RN (37), DR (44), DGY (41), DS (41), dan DP (43). 

Kapolres Sumedang AKBP Reza Maruffi mengatakan, delapan orang tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyebabkan Handi meninggal dunia.

"Delapan orang ditetapkan jadi tersangka," kata Reza saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Selasa (11/8/2026) pagi.

Kapolres menyebutkan, kedelapan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Penyekapan Pria hingga Tewas di Sumedang, Berikut Kronologi dan 4 TKP-nya

"Para pelaku ditangkap di Jakarta dan Sumedang," katanya. 

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah warga mendengar suara teriakan minta tolong dari sebuah bangunan di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bangunan tersebut diketahui digunakan sebagai markas sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Warga yang mendengar teriakan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas yang datang ke lokasi menemukan Handi dalam kondisi kaki terikat menggunakan kawat dan mengalami sejumlah luka.

Seorang saksi sebelumnya mengatakan, saat ditemukan Handi masih dalam kondisi sadar dan sempat menyebutkan namanya. Korban ditemukan seorang diri dalam kondisi terlentang di bangunan yang gelap.

Handi kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Umar Wirahadikusumah. Namun, korban meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.