Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Misteri hilangnya Paramita Titania Angelina alias Mita, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang setelah dua tahun berlalu.
Mita diduga menjadi korban pembunuhan dalam perjalanan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Juli 2024.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian dari Polres Morowali bekerja sama dengan Polres Wajo dan Polres Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial A alias LMP (37).
Pria tersebut diduga merupakan sopir travel yang membawa Mita dari Wajo menuju Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat itu, Mita berada di dalam mobil travel bersama terduga pelaku dalam perjalanan menuju Morowali.
Polisi menduga pembunuhan terjadi setelah terduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat sedang berbicara melalui telepon.
Terduga pelaku kemudian diduga memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda.
Baca juga: Wabup Donggala Tekankan Studi Lapangan Ajang Belajar Praktik Pemerintahan
“Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon, sehingga terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali,” kata AKP Wawan, Senin (10/8/2026).
Setelah korban tidak bergerak, terduga pelaku diduga menurunkan tubuh Mita dari kendaraan dan membuangnya ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga diduga mengambil dua unit handphone Android serta dompet korban yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Jejak kasus ini kemudian kembali ditelusuri aparat kepolisian hingga akhirnya keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
A alias LMP diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WITA di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sebelum diamankan, terduga pelaku disebut sempat melarikan diri.
“Walaupun sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Ia juga menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menghilangkan nyawa Mita,” ungkap AKP Wawan.
Berbekal keterangan terduga pelaku dan hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan korban.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Sigi Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Hasilnya, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, jenazah Mita ditemukan di kawasan Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.
Autopsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus memastikan penyebab kematian korban.
Terungkapnya kasus ini menjadi titik akhir pencarian terhadap Mita yang selama kurang lebih dua tahun keberadaannya menjadi misteri.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Terduga pelaku kini menjalani proses hukum dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)