Buntut Insentif Nakes Tak Cair, Sidak Anggota Komisi IV DPRD Sulteng di RSUD Undata Berujung Tegang
mahyuddin August 11, 2026 03:23 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tenaga Kesehatan RSUD Undata Kota Palu, Sulawesi Tengah, lagi tidak baik-baik saja.

Di balik keramahan dan senyuman perawat dan dokter kepada pasien, tersembunyi luka dan derita terpendam.

Diketahui, Insentif jasa pelayanan atau Remunerasi pegawai di rumah sakit provinsi tersebut tak terbayar sejak April hingga Agustus 2026.

Pun April hanya 70 persen diterima Tenaga Kesehatan dan tak merata.

Persoalan itu sebenarnya sudah disuarakan Tenaga Kesehatan melalui berbagai media, baik unjuk rasa hingga berkoar di DPRD Sulteng.

Baca juga: Jawab Protes Nakes Soal Insentif Pelayanan, RSUD Undata Palu Terbitkan Surat Klarifikasi

Hanya saja, ancaman mutasi dari manajemen rumah sakit membuat mereka bungkam.

Informasi diperoleh TribunPalu.com dari cerita-cerita Tenaga Kesehatan RSUD Undata, beberapa pekerja terpaksa menggadai barang untuk menutupi kebutuhan hidup.

Bahkan, ada juga yang menggunakan jasa pinjaman online. 

Curhatan Tenaga Kesehatan di rumah sakit tipe B itu direspon Komisi IV DPRD Sulteng.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Marselinus langsung menggelar sidak di RSUD Undata Palu, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Selasa (11/8/2026).

Dalam kunjungannya itu, Legislator Perindo tersebut menyambangi Tenaga Kesehatan di UGD.

Anggota dewan dari Dapil Kota Palu itu juga mengecek ruang layanan rumah sakit hingga ruang kerja pegawai.

"Sidak ini tindak lanjut dari pertemuan di DPRD kemarin. Para Nakes dijanji terima Insentif Jasa Pelayanan 30 Juli, tapi hingga saat ini belum ada yang terima, makanya saya turun," kata Marselinus.

Marselinus tak datang dengan tangan kosong.

Ketua Perindo Palu itu membawa data ke ruang Kabag Keuangan rumah sakit.

Di ruang itu, Marselinus diterima Wadir Umum dan Keuangan Hurlela Harate.

"Rumah sakit menerapkan BLU dalam menetapan insentif tenaga kesehatan. Padahal BLU berdasarkan PP nomor 23 tahun 2005 diperuntukkan untuk rumah sakit di bawah naungan Kemenkes. Harusnya Undata menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah," jelas Marselinus dihad

"BLUD berdasarkan Permendagri nomor 79 tahun 2018 karena rumah sakit daerah. Saya curiga perenapan pola BLU agar pejabat mendapat insentif tinggi karena pakai standar Kemenkes," ucapnya menambahkan. 

Baca juga: Camat Tanambulava Dorong Pembenahan Administrasi Stunting

Marselinus menduga, penerapan BLU adalah modus manajemen agar menerima insentif tinggi meski kondisi pendapatan rumah sakit berubah.

"Berdasarkan data yang saya pegang, insentif kinerja pejabat di sini dengan pola BLU ada yang tembus Rp 38 juta hingga Rp 68 juta. Sementara tenaga kesehatan yang di lapangan itu hanya Rp 2,5 juta. Pantas kalian tidak mau dimutasi dari sini," papar Marselinus.

Dia pun membeberkan beberapa temuannya, termasuk adanya pejabat rumah sakit rangkap jabatan hingga menerima insentif jasa dua kali.

Dia pun meminta gubernur dan wakil gubernur untuk mengevaluasi manajemen RSUD Undata agar persoalan insentif jasa 

"Berikan hak pekerja, jangan ditahan. Persoalan ini juga akan saya koordinasikan ke Kejaksaan kalau perlu agar tidak ada lagi yang kalian sembunyikan," ucap Marselinus.

Wadir Umum dan Keuangan Nurlela Harate memastikan dana untuk pembayaran insentif jasa pelayanan ada dalam kas namun tak dicairkan karena adanya penolakan.

Penolakan dimaksud adalah, beberapa Tenaga Kesehatan tidak mau menerima pembayaran insentif yang dijanjikan 30 Juli.

 "Ada yang menerima, ada juga yang menolak. Tidak mungkin kami cairkan sebagian saja. Karena itu berdampak pada kekompakan pekerja di rumah sakit ini," kata Nurlela.

Dia mengamini adanya kesalahan teknis dalam penyusunan karena tansisi rekap medik manual ke eletronik per Maret 2026 dan penyesuian pola pengelolaan keuangan.

Namun, kesalahan itu diklaim Nurlela telah diperbaiki.

"Atas kesalahan itu, kami pun memberikan penjelasan ke setiap unit. Bahkan kami serahkan formulir untuk penyusunan greade yang mereka mau," tutur Nurlela.

Usai berkomunikasi, Marselinus kemudian meninggalkan rumah sakit dengan kecewa lantaran tak menerima data yang diminta.

Permintaan data itu tak diberikan Kabag keuangan rumah sakit karena menunggu konfirmasi dari direktur.

Pertanyakan Tim Remunerasi

Marselinus di UGD RSUD Undata Palu Agustus 2026
REMUNERASI NAKES - Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Marselinus di ruang UGD RSUD Undata Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (11/8/2026). Anggota dewan dari Dapil Kota Palu itu juga mengecek ruang layanan rumah sakit hingga ruang kerja pegawai.

Marselinus juga mempertanyakan pembentukan Tim Remunerasi yang dibentuk manajemen RSUD Undata.

Pasalnya, tim bentukan rumah sakit hanya berisikan manajemen dan tenaga kesehatan.

Tanpa pelibatan profesi, sekretariat Pemprov dan lemabaga lain.

"Bahkan SK tim remunerasi yang mereka buat diteken direktur. Padahal SK tim remunerasi mestinya diterbitkan gubernur dan komposisinya melibatkan profesi dan biro ekonomi," jelas Marslinus. 

Marselinus pun meragukan Tim Remunerasi bentukan rumah sakit tidak mengacu Permendagri dan menghilangkan beberapa poin yang mestinya masuk dalam SK.

"Itu juga yang lucu, pengelolaan keuangan pakai pola BLU tapi bentuk tim remunerasi, berarti pola BLUD," tuturnya.

Adu Mulut

Marselinus dan Nurlela harate
REMUNERASI NAKES - Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Marselinus di ruang UGD RSUD Undata Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungannya itu, Marselinus diterima Wadir Umum dan Keuangan Nurlela Harate.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Marselinus sempat beradu mulut dengan Wadir Umum dan Keuangan Nurlela Harate.

Adu mulut itu terjadi setelah Marselinus meminta sejumlah data berkaitan dengan pengelolaan dana dan Remunerasi.

Wadir Umum dan Keuangan Nurlela Harate yang mendengar permintaan itu kemudian menyakan surat kunjungan resmi Marselinus.

Marselinus pun kaget dimintai surat,"Ini sidak, masa saya harus bersurat. Saya ini anggota Komisi 4, mitra kerjanya mencakup rumah sakit ini," kata Legisalor Perindo itu dengan nada tinggi.

Baca juga: Jawab Protes Nakes Soal Insentif Pelayanan, RSUD Undata Palu Terbitkan Surat Klarifikasi

Nurlela tak tinggal diam,"Jadi bisa ya hanya dengan lisan begini disebut kunjungan tanpa ada surat resmi," tutur Marselinus.

Keduanya pun saling beradu argumen soal penerapan aturan dan kebijakan rumah sakit yang merugikan Tenaga Kesehatan.

Bahkan, keduanya tetap berbicara meski satu di antaranya belum selesai memberikan penjelasan.

Hal itu terjadi hingga Marselinus meninggalkan ruangan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.