Hafalan Surah Ad-Duha Diberi Hadiah Miras, Aksi Booth di Festival Musik Tuai Kecaman
Laksmi Anindita August 11, 2026 01:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Aksi promosi minuman beralkohol yang disebut menggunakan tantangan hafalan Alquran di festival musik The Sound Project viral di media sosial dan mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Informasi tersebut mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik tersebut.

Dalam unggahan itu, terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol berada di area festival yang menghadirkan sejumlah musisi lokal dan internasional.

Booth tersebut kemudian disebut menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha. Peserta yang mampu menghafalkan surah tersebut disebut mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.

Unggahan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah warganet. Mereka menyoroti penggunaan ayat Alquran dalam kegiatan yang dikaitkan dengan promosi minuman beralkohol.

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian MUI. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam aksi promosi yang disebut menggabungkan ayat Alquran dengan minuman beralkohol.

Niam menilai konsep promosi tersebut tidak dapat dibenarkan karena berkaitan dengan kesucian Alquran serta nilai agama, moral, dan etika.

Baca juga: Viral Gedung Kopdes di Cilacap Dipakai Badminton, Pemdes Sebut Hanya untuk Perlombaan

Menurut Niam, Alquran merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan suci bagi umat Islam. Membaca dan menghafalkan Alquran juga merupakan bagian dari ibadah.

Di sisi lain, minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Karena itu, Niam menilai menjadikan hafalan Alquran sebagai bagian dari promosi yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak menghormati kesucian Alquran.

MUI meminta pihak yang diduga melakukan aksi tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.