TRIBUNSUMSEL.COM -- Konten Kreator Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menjadi sorotan publik usai mendatangi Gedung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Kedatangannya bersama tim hukum bertujuan untuk memenuhi panggilan kepolisian guna memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kasus eksploitasi anak yang muncul dalam salah satu sesi live streaming yang ia lakukan di platform media sosial.
Kasus ini menyedot perhatian publik mengingat aktivitas live streaming yang dilakukan Bigmo bukan pertama kalinya memicu persoalan hingga berujung pada pemanggilan oleh pihak berwajib.
Ketika ditemui awak media di lokasi pemeriksaan dan ditanya mengenai perasaannya akibat harus kembali berhadapan dengan hukum, Bigmo memberikan jawaban singkat yang memperlihatkan rasa jeranya.
Sebelum tersandung kasus promosi vape, Bigmo pernah menghadapi laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Azizah Salsha, yang akrab disapa Zize eks istri pesebakbola nasional, Arhan Pratama.
Baca juga: Diduga Libatkan Anak Promosi Vape, Nasib YouTuber Bigmo Kini Diperiksa Polisi
Menyadari dampak dan kegaduhan yang ditimbulkan di tengah masyarakat akibat tayangan siaran langsung tersebut, Bigmo secara terbuka melayangkan permohonan maaf.
Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai batu pijakan penting untuk mengevaluasi diri agar bisa menghadirkan tayangan yang jauh lebih ramah serta bermanfaat bagi penonton.
"Tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada para pengikutnya di media sosial, Bigmo menegaskan komitmennya untuk mengubah total pendekatan dan niat dalam merancang materi tayangan di masa depan.
Ia berharap proses pembenahan ini bisa melahirkan konten-konten yang tidak hanya sekadar menghibur, tetapi juga memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.
"Iya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuma konten dengan niat yang lebih lurus dengan bermanfaat, positif, menghibur dan edukasi bangsa," kata Bigmo.
Di sisi lain, tim kuasa hukum yang mendampingi Bigmo selama proses pemeriksaan di kepolisian turut memberikan tanggapan atas kasus yang menjerat kliennya.
Baca juga: Akui Tindakannya Salah, Bigmo Minta Maaf Usai Konten Vape Libatkan Anak-anak Kini Dipolisikan
Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum menegaskan bahwa pengulangan masalah hukum ini harus dijadikan momentum evaluasi yang serius agar Bigmo tidak lagi terperosok pada kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Ini kan bukan yang pertama, jadikan ini sebagai pelajaran untuk pembenahan diri ke depannya," ujar Sangun.
Dengan adanya proses klarifikasi di Polda Metro Jaya dan komitmen pembenahan internal ini, Bigmo berharap publik serta pihak berwajib dapat melihat iktikad baiknya untuk berubah menjadi pribadi dan pembuat konten yang lebih bertanggung jawab.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com