BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Petugas piket Polsek Banjarmasin Tengah berhasil memediasi percekcokan antara pasangan suami istri di sebuah warung kawasan Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kejadian tersebut bermula dari laporan warga yang khawatir dengan adanya keributan di lokasi. Laporan segera ditindaklanjuti oleh petugas piket yang bergerak cepat menuju tempat kejadian.
Sesampainya di TKP, benar ditemukan pasangan suami istri yang sedang terlibat adu pendapat. Situasi sempat menarik perhatian warga sekitar sehingga membutuhkan penanganan.
Keributan diketahui dipicu oleh ketidakcocokan pendapat antara keduanya. Petugas kemudian berusaha menenangkan suasana agar tidak berkembang menjadi masalah lebih besar.
Baca juga: Dari Keluarga Sederhana, Begini Cerita Abdillah Siswa SMAN 12 Banjarmasin Terima Penghargaan NASA
Baca juga: Mabuk, Pria di Cempaka Banjarbaru Tega Tusuk Istri dengan Belati, Korban Alami Luka Serius
Langkah mediasi pun dilakukan oleh petugas kepolisian sebagai penengah. Upaya ini bertujuan meredam perselisihan kedua belah pihak dan mencari titik damai.
Setelah dilakukan pendekatan, pasangan tersebut akhirnya berdamai dan harmonis kembali. Kondisi di lokasi pun kembali aman dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
“Petugas langsung mendatangi lokasi, memastikan situasi kembali kondusif. Penanganan cepat ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan keluarga maupun lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya kerja sama warga dan aparat, keamanan lingkungan diharapkan dapat terus terjaga.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)