Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir di Mabes Polri hingga kini masih berlangsung.
Keduanya menjalani pemeriksaan oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri. Belum ada kesimpulan resmi yang disampaikan terkait materi maupun hasil pemeriksaan terhadap dua perwira tersebut.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengatakan, proses pemeriksaan masih ditangani Divisi Paminal Propam Mabes Polri.
Polda Aceh saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.
“Sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Paminal di Propam Mabes Polri,” kata Ruddi dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Menurut Ruddi, pemeriksaan tersebut belum menghasilkan kesimpulan yang dapat disampaikan secara terbuka. Karena itu, pihaknya meminta semua pihak menunggu proses internal yang sedang dilakukan Mabes Polri.
Ia juga memastikan, sampai saat ini Polda Aceh belum menemukan keterkaitan antara pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut dengan perkara narkotika yang sebelumnya melibatkan seorang personel kepolisian di Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan ke Mabes Polri
“Kalau untuk kaitannya dengan (kasus) yang di Bireuen, sampai sekarang kami belum menemukannya,” ujar Ruddi.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memperjelas bahwa belum terdapat informasi resmi yang menghubungkan pemeriksaan kedua pejabat Polresta Banda Aceh itu dengan perkara narkotika di Bireuen.
Ruddi mengatakan, seluruh informasi terkait alasan pemeriksaan maupun hasilnya akan disampaikan setelah proses yang dilakukan Divisi Paminal Propam Mabes Polri selesai.
“Jadi kita tunggu nanti hasil pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri,” katanya.
Pemeriksaan terhadap kedua perwira Polresta Banda Aceh tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah mereka dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal.
Namun, hingga Senin (10/8/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai dugaan pelanggaran atau persoalan yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.
Polda Aceh juga belum menyampaikan apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas keduanya, persoalan kedinasan, maupun perkara tertentu.
Baca juga: Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Jalani Pemeriksaan Divpropam Mabes Polri
Kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa proses pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian.
Karena itu, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak ingin menyimpulkan sesuatu sebelum adanya hasil resmi.
Di sisi lain, pemeriksaan tersebut berlangsung ketika aparat kepolisian Aceh tengah meningkatkan perhatian terhadap penanganan tindak pidana narkotika.
Polda Aceh pada Senin juga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus narkotika.
Namun, Ruddi kembali menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan hubungan antara pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba dengan kasus narkotika yang melibatkan personel kepolisian di Bireuen.
Dengan demikian, publik masih harus menunggu hasil pemeriksaan Divisi Paminal Propam Mabes Polri untuk mengetahui secara jelas latar belakang dan kesimpulan dari pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut.
Polda Aceh menyatakan akan mengikuti perkembangan pemeriksaan dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila hasil pemeriksaan telah diterima secara resmi.
Sampai saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir.
Proses pemeriksaan masih berjalan dan seluruh pihak diminta menunggu hasil pemeriksaan internal Mabes Polri sebelum menarik kesimpulan mengenai persoalan tersebut.(*)