Polisi Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam yang Beraksi di Pakem Sleman
Muhammad Fatoni August 11, 2026 03:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi begal bersenjata tajam di Jalan Degolan- Balong, Pakem, Kabupaten Sleman yang sempat meresahkan masyarakat dan viral di media sosial akhirnya terungkap.

Kedua pelaku diketahui merupakan pria pengangguran asal Bantul dan Kota Yogyakarta. 

Saat kejadian keduanya sengaja keluyuran malam membawa sajam untuk mencari sasaran. 

Kapolsek Pakem, AKP Pujiono, mengatakan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial IH (25), asal Kasihan, Bantul, dan MI (24), asal Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Kedua pelaku nekat membegal karena motif ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Otak kejahatan, atau pelaku yang memunculkan niat tersebut adalah IH.

Keduanya berangkat bersama lalu berputar-putar mencari sasaran. Dalam beraksi, sasaran yang dipilih tidak spesifik. 

"Dari pengakuan tersangka, kemarin menerangkan asal dapat, tidak pilih-pilih sasaran. Karena waktu itu kan situasinya sepi, malam hari kan pengendara jalannya juga minim. Jadi asal dapat saja," kata Pujiono, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, di Mapolsek Pakem, Selasa (11/8/2026).

Kronologi Aksi Begal

Aksi begal yang dilakukan kedua tersangka ini terjadi di Jalan Degolan-Balong, Dusun Kembangan, Kalurahan Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kronologinya bermula ketika korban, JM (51) berangkat kerja seorang diri dari rumahnya di Dusun Relokasi Turgo, Purwobinangun, Pakem, menuju lokasi kerjanya di wilayah Ngaglik, Sleman, dengan mengendarai sepeda motor Honda Star. 

​Di perjalanan, sesampainya di Jalan Degolan- Balong, wilayah Candibinangun korban tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis matik, lalu korban ditendang. 

Korban sempat berhenti dan berputar arah untuk menghindari pelaku, namun pelaku turut berbalik arah dan mengejar korban hingga terpepet.

Baca juga: Viral Dugaan Begal Berkedok COD di Sleman, Polisi: Korban Belum Melapor 

​Salah satu pelaku kemudian turun dan membacok kepala korban menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Beruntung, korban saat itu mengenakan helm sehingga sabetan tersebut membuat bagian depan helmnya pecah.

Tidak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam ke arah perut korban serta merampas sepeda motor, dompet, dan tas berisi HP merek Redmi serta surat-surat penting.

​Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta serta menderita luka gores di bagian paha akibat sabetan senjata tajam.

Setelah berhasil menguasai barang korban, pelaku melarikan diri ke arah barat.

Sementara korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakem. 

Penangkapan Pelaku

Petugas Unit Reskrim Polsek Pakem yang menerima laporan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Panit Reskrim Polsek Pakem, Aiptu Setiyo Wahyu, mengatakan pelaku IH berhasil ditangkap di wilayah hukum Polsek Sleman tepatnya saat tertidur di Beran, Tridadi, beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Sementara pelaku kedua, MI ditangkap di wilayah Gedongtengen, Kota Yogyakarta pada Minggu (9/8/2026).

Setiyo bercerita, sesaat setelah beraksi, kedua pelaku kabur dari lokasi kejadian dan ditengah jalan keduanya terpisah. 

"(Pelaku) yang satu (berkendara) ke arah rumahnya, mau pulang di Kasihan, Bantul. Namun tertidur di daerah Beran, Sleman. Kemudian kita amankan, interogasi. Kemudian pelaku yang tertangkap pertama itu mengakui (beraksi) bersama temannya beralamat di Gedongtengen. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kita bisa mengamankan pelaku yang satunya selang beberapa hari,"katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.