SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Novi Herly ST, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut cukup menjadi perhatian karena Deny Novi Herly baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR definitif.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Deny Novi Herly kepada Wali Kota Pagar Alam H Ludi Oliansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zayli Oktasab pada Senin (10/8/2026).
Sekda Kota Pagar Alam Zayli Oktasab membenarkan kabar tersebut.
"Kepala Dinas PUTR Kota Pagar Alam memang benar telah mengundurkan diri dari jabatannya," ujar Zayli saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin.
Saat ditanya mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Zayli menyebut persoalan keluarga menjadi alasan yang disampaikan Deny Novi Herly.
"Alasannya adalah karena keluarga. Namun untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Wali Kota dan akan diproses BKPSDM secepatnya," jelasnya.
Di sisi lain, Zayli mengungkapkan bahwa sebelum mengajukan pengunduran diri, Deny Novi Herly telah dua kali menerima surat peringatan (SP) dari Pemkot Pagar Alam.
"Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat SP sebanyak dua kali. SP tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi," kata Zayli.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa alasan pengunduran diri yang disampaikan Deny Novi Herly adalah persoalan keluarga.
Untuk sementara, Pemkot Pagar Alam masih menunggu proses administrasi pengunduran diri tersebut. Selanjutnya, Wali Kota Pagar Alam akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR untuk memastikan pelayanan dan pekerjaan di lingkungan dinas tetap berjalan.